![]() |
| Gambar : Ilustrasi strategi pembangunan Meikarta sebagai Rumah Susun (Rusun) Subsidi oleh Kementrian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP). |
Dalam sejarah pembangunan perkotaan di Indonesia, nama "Meikarta" pernah menjadi monumen kelam dari ambisi kapitalisme yang bertabrakan dengan tembok realitas hukum. Ia adalah dystopia bagi ribuan konsumen yang terlanjur bermimpi. Namun, dialektika sejarah selalu menawarkan tesis baru. Kini di bawah komando Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) “Maruarar Sirait”, narasi Meikarta sedang ditulis ulang bukan lagi sebagai simbol kegagalan, melainkan sebagai tonggak kebangkitan perumahan rakyat.
Langkah terbaru Menteri Maruarar (Bang Ara) yang secara proaktif mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memastikan legalitas lahan Meikarta adalah manuver cerdas yang jarang kita saksikan dalam birokrasi sipil. Dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Budy Prasetyo di gedung KPK, bahwa KPK telah memberikan "lampu hijau" dan menyatakan status lahan tersebut clean and clear untuk dijadikan Rumah Susun (Rusun) subsidi.
Transparansi sebagai Etika Politik Baru
Dalam filsafat politik, kita mengenal konsep Public Trust yang digagas oleh Francis Fukuyama. Kepercayaan adalah modal sosial terpenting bagi sebuah negara. Kasus Meikarta di masa lalu telah menggerus trust itu hingga titik nadir. Masyarakat apatis, perbankan skeptis, dan pengembang tiarap.
Dari "Grey Area" Menuju Kepastian Mutlak
Hukum seringkali dipersepsikan sebagai penghambat pembangunan (bottleneck). Namun, Menteri PKP membalikkan paradigma ini. Alih-alih menabrak aturan demi percepatan, ia justru menjadikan hukum sebagai fondasi utama sebelum batu pertama diletakkan.
Langkah Menteri PKP berkonsultasi langsung ke Gedung Merah Putih KPK adalah bentuk mitigasi risiko hukum tingkat tinggi. KPK menegaskan bahwa dalam kasus suap perizinan Meikarta yang telah inkracht sebelumnya, lembaga antirasuah tersebut tidak pernah menyita unit fisik hunian. Status clean and clear ini adalah "tiket emas" yang selama ini tertutup kabut ketidakpastian.
Secara hukum administrasi negara, tindakan Menteri PKP ini memenuhi prinsip Precautionary Principle (Prinsip Kehati-hatian). Ia tidak ingin menyandera rakyat dalam sengketa lahan di masa depan. Dengan menggandeng KPK sejak awal, Menteri Ara memberikan jaminan keamanan absolut, bahwa Rusun yang akan dihuni rakyat kecil nanti berdiri di atas tanah yang halal secara hukum, bukan diatas sengketa yang sewaktu-waktu bisa meledak.
Transparansi sebagai Etika Politik Baru
Dalam filsafat politik, kita mengenal konsep Public Trust yang digagas oleh Francis Fukuyama. Kepercayaan adalah modal sosial terpenting bagi sebuah negara. Kasus Meikarta di masa lalu telah menggerus trust itu hingga titik nadir. Masyarakat apatis, perbankan skeptis, dan pengembang tiarap.
Gebrakan Maruarar Sirait membangun Rusun subsidi di Meikarta dengan restu KPK adalah upaya merestorasi kepercayaan tersebut. Ini adalah manifestasi etis dari transparansi. Menteri Ara tidak bermain di ruang gelap. Ia membuka semua kartu di atas meja: tanahnya legal, pengawasannya melibatkan KPK, dan peruntukannya jelas untuk rakyat (subsidi).
Secara filosofis, ini adalah pergeseran dari Oligarchic Development (pembangunan yang melayani segelintir elit) menuju Inclusive Development (pembangunan yang merangkul semua). Meikarta yang dulunya dicitrakan sebagai "kota elit", kini di dekonstruksi maknanya menjadi ruang hidup bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ini adalah keadilan sosial dalam bentuk yang paling konkret.
Tetapi penting untuk dipahami “lampu hijau” KPK merupakan langkah pertama menuju pada akuntabilitas kebijakan. Agar perubahan Meikarta agar bisa menjadi perumahan rakyat yang nyata dan diharapkan mampu berhasil, diperlukan pengawasan yang konsisten dari semua instansi, implementasi yang jelas, dan negara harus cukup berani dalam fase implementasi akan banyak masalah yang akan muncul.
Orkestrasi Mentri PKP: dari single fighter ke Collaboration
Orkestrasi Mentri PKP: dari single fighter ke Collaboration
Apa yang dilakukan Menteri PKP menunjukkan kematangan strategi. Ia tidak bekerja sendirian (single fighter). Dalam teori manajemen publik, ia sedang menerapkan model kolaborasi (Collaboration)
Pemerintah (Government), Kementerian PKP sebagai inisiator kebijakan. Penegak Hukum (Legal Enforcer), KPK sebagai oversight body yang memastikan tidak ada penyelewengan dana subsidi dan aset negara, memberikan legitimasi moral yang kuat. Sektor Swasta (Private Sector), Melibatkan pengembang (Lippo Group) bukan sebagai musuh, tapi sebagai mitra yang didorong untuk berkontribusi pada kuota hunian berimbang (subsidi). Masyarakat (Society), Konsumen dan MBR sebagai penerima manfaat utama.
Strategi "jemput bola" ke KPK juga memangkas potensi birokrasi koruptif di level daerah. Ketika KPK sudah memberikan atensi dan lampu hijau, maka "hantu-hantu" perizinan yang biasanya meminta upeti akan menyingkir. Ini adalah efisiensi birokrasi yang radikal.
Manfaat Sosiologis dan Ekonomi bagi Masyarakat
Dukungan terhadap kebijakan ini harus dilihat dari dampak multipliernya (multiplier effect) bagi rakyat banyak:
Pertama, Solusi Backlog Perumahan di Kantong Industri: Cikarang adalah jantung industri nasional, namun ribuan buruh masih tinggal di kontrakan tidak layak atau menempuh perjalanan jauh (komuter) yang melelahkan. Mengubah Meikarta menjadi Rusun subsidi mendekatkan pekerja dengan tempat kerjanya. Ini meningkatkan kualitas hidup (well-being) dan produktivitas tenaga kerja.
Kedua, Kepastian bagi Konsumen Lama: Dengan masuknya negara melalui skema Rusun subsidi, kawasan yang tadinya mangkrak akan hidup kembali. Infrastruktur akan diperbaiki, utilitas akan dialirkan. Ini secara tidak langsung memberikan harapan penyelesaian bagi konsumen terdahulu yang terkatung-katung, karena ekosistem kawasan tersebut diselamatkan oleh intervensi negara.
Ketiga, Harga yang Terjangkau (Affordability): Dengan status lahan yang sudah clear dan dukungan subsidi pemerintah, struktur biaya pembentuk harga rumah bisa ditekan. Rakyat tidak lagi dipaksa membeli "mimpi" dengan harga spekulan, melainkan membeli "hunian" dengan harga kewajaran.
"Lampu hijau" dari KPK adalah sinyal bahwa negara hadir untuk mengurai benang kusut yang selama ini dianggap mustahil diluruskan. Menteri PKP Maruarar Sirait telah membuktikan bahwa keberanian politik (political will) jika dipadukan dengan kepatuhan hukum (rule of law), akan menghasilkan kebijakan yang solutif. Ia tidak sekadar membangun tembok dan atap; ia sedang membangun kembali martabat rakyat untuk memiliki rumah yang layak dan sah secara hukum.
Masyarakat hari ini patut memberikan dukungan kritis dan apresiasi pada langkah berani ini. Pemanfaatan Meikarta untuk Rusun subsidi adalah bukti bahwa di tangan pemimpin yang tepat, puing-puing masalah masa lalu bisa disusun ulang menjadi fondasi kesejahteraan masa depan.
#JUANGRUMAHRAKYAT
Penulis: Dian Paula April Juwan dan Rio Rocky
Hermanus
