![]() |
| Foto: Piet Hein Babua (Bupati)/Kiri dan Demianus Ice (Ketua Sinode GMIH)/kanan |
Oleh: Melky Molle
KEHADIRAN kader organisasi kemahasiswaan di ruang kepemimpinan publik sering kali menjadi cerminan dari proses kaderisasi yang panjang dan berkelanjutan.
Dalam konteks Maluku Utara, dua figur yang kini menjadi perhatian publik adalah Piet Hein Babua dan Demianus Ice.
Keduanya dikenal sebagai kader dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) yang saat ini memimpin dalam dua ranah berbeda: pemerintahan daerah dan kepemimpinan gereja.
Piet Hein Babua menjabat sebagai Bupati Halmahera Utara, sementara Demianus Ice dipercaya sebagai Ketua Sinode Gereja Masehi Injili di Halmahera (GMIH).
Kedua tokoh ini menunjukkan bahwa proses pembinaan dalam organisasi mahasiswa tidak berhenti pada masa kampus, tetapi dapat bertransformasi menjadi kepemimpinan strategis dalam kehidupan masyarakat.
Sebagai Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua memperlihatkan gaya kepemimpinan administratif yang menekankan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Kepemimpinannya merepresentasikan tipe pemimpin birokratis yang memahami dinamika pemerintahan sekaligus realitas sosial masyarakat kepulauan.
Latar belakangnya sebagai kader GMKI menjadi fondasi nilai integritas, tanggung jawab sosial, dan semangat pengabdian kepada masyarakat.
Dalam berbagai kesempatan, ia menekankan pentingnya pembangunan yang tidak semata berorientasi pada infrastruktur, tetapi juga pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Di sisi lain, Demianus Ice menjalankan peran kepemimpinan dalam ruang spiritual dan kelembagaan gereja. Sebagai Ketua Sinode GMIH, ia memikul tanggung jawab besar dalam menata kehidupan bergereja di tengah perubahan sosial yang terus berlangsung.
Kepemimpinannya tidak hanya bersifat pastoral, tetapi juga organisatoris. Ia dituntut memastikan gereja mampu merespons berbagai persoalan jemaat, mulai dari kemiskinan, pendidikan, hingga tantangan krisis lingkungan.
Dalam konteks ini, gereja tidak hanya menjadi ruang ibadah, tetapi juga institusi sosial yang berperan aktif dalam kehidupan masyarakat.
Menariknya, kedua pemimpin ini memiliki akar kaderisasi yang sama dalam GMKI. Organisasi ini selama ini dikenal sebagai ruang pembentukan intelektual, spiritual, dan kepemimpinan bagi mahasiswa Kristen di Indonesia.
Tradisi diskusi yang kritis, latihan kepemimpinan, serta komitmen pada nilai-nilai keadilan sosial menjadi bagian penting dari proses pembentukan karakter kader.
Tidak mengherankan apabila kader GMKI kemudian hadir dalam berbagai bidang kepemimpinan, baik di pemerintahan, dunia akademik, maupun lembaga keagamaan.
Perbedaan bidang kepemimpinan antara Piet Hein Babua dan Demianus Ice justru memperlihatkan keluasan peran kader GMKI dalam kehidupan publik.
Jika Babua bekerja melalui kebijakan dan tata kelola pemerintahan, maka Ice menjalankan perannya melalui pembinaan iman dan penguatan karakter jemaat.
Meskipun berada pada jalur yang berbeda, keduanya sebenarnya bergerak dalam satu tujuan yang sama, yakni membangun masyarakat yang adil, beradab, dan bermartabat.
Dalam konteks Maluku Utara, hubungan antara kepemimpinan pemerintah dan gereja memiliki arti strategis.
Wilayah kepulauan seperti Halmahera Utara menghadapi beragam tantangan, mulai dari pembangunan wilayah, pengelolaan sumber daya alam, hingga penguatan identitas sosial dan budaya masyarakat.
Sinergi antara kepemimpinan Babua di pemerintahan dan Ice di gereja dapat menjadi contoh bagaimana dua institusi besar—negara dan gereja—dapat berjalan beriringan dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat.
Pada akhirnya, figur Piet Hein Babua dan Demianus Ice menunjukkan bahwa kaderisasi bukan sekadar proses organisasi, melainkan investasi sosial jangka panjang.
Kepemimpinan mereka menjadi bukti bahwa nilai-nilai yang ditanamkan dalam dunia kemahasiswaan dapat berkembang menjadi kepemimpinan yang berdampak luas.
Di tengah kebutuhan masyarakat akan pemimpin yang berintegritas dan visioner, pengalaman kaderisasi seperti yang dijalankan di GMKI tetap relevan untuk melahirkan pemimpin yang mampu melayani masyarakat dengan hati, visi, dan tanggung jawab moral.(Red)
