PT. HSM Diduga Manipulasi Dokumen, Kementrian ESDM dan Satgas PKH Diminta Lakukan Investigasi

Editor: Kritikpost.id
Foto: Koordinator Perkumpulan Aktivis Maluku Utara, Yohanes Masudede.

KRITIKPOST.ID, JAKARTA — Koordinator Perkumpulan Aktivis Maluku Utara, Yohanes Masudede, menyoroti kasus dugaan manipulasi dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2024-2026 perusahaan PT. Harum Sukses Mining (HSM), yang melibatkan oknum-oknum Inspektur Tambang.

Yohanes, yang juga selaku Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Indonesian Anti-Corupption Network (IACN), menyampaikan bahwa manipulasi dokumen RKAB tersebut diduga dilakukan untuk kepentingan penjualan saham, oleh Direktur PT. HSM, Rudiyanto Limantara, kepada Presiden Direktur CNGR Indonesia, Liao Hengxing.

“Dokumen RKAB PT. HSM ini sengaja dimanipulasi untuk kepentingan penjualan saham. Karena apabila suatu perusahaan tambang telah memiliki RKAB yang berlaku tiga tahun, maka penjualan saham pun akan menjadi mahal,” ucapnya kepada awak media Kritikpost.id, (24/12/2025).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, CNGR Advanced Material Co., Ltd. sebagai grup perusahan besar asal China yang bergerak di bidang industri energi terbarukan itu, telah berhasil mengakuisisi saham perusahaan PT. HSM sebesar 55% pada April 2025 lalu.

Yohanes juga menjelaskan bahwa dalam proses akuisisi tersebut, ada dugaan keterlibatan oknum-oknum Inspektur Tambang dalam memanipulasi beberapa dokumen-dokumen penting sebagai syarat untuk penerbitan RKAB 2024-2026 tersebut.

Dokumen-dokumen tersebut, diantarnya adalah Data Eksplorasi, dokumen Analisis Jaminan Reklamasi (Jamrek), dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), hingga dokumen Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) Tambang yang diduga bermasalah.

Selain itu, Yohanes juga membeberkan, "Beberapa bukti telah saya kantongi terkait keterlibatkan oknum-oknum Inspektur Tambang ini, dan bahkan ada yang diduga telah menerima sejumlah uang untuk meloloskan dokumen Feasibility Study (FS) pada tahun 2024," tuturnya.

Diakhir penyampaiannya, Yohanes mendesak Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk melakukan investigasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam manipulasi dokumen RKAB tersebut.

"Satgas PKH perlu lakukan penertiban terkait dokumen-dokumen yang bermasalah, dan Kementrian ESDM patut telusuri keterlibatan pihak-pihak yang terkoneksi dengan Inspektur Tambang, dalam hal ini Kepala Teknik Tambang (KTT), karena tugasnya erat berkaitan dengan pelaksanaan pertambangan," ujar Yohanes.

Diketahui, dengan dokumen-dokumen yang diduga manipulatif itu, PT. HSM berhasil menerbitkan RKAB sebesar 5.900.000 metrik ton, dengan luas konsesi lahan sebesar 950 hektare, diatas PPKH sebesar 500 hektare. (Red).
Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Copyright © 2021 KritikPost.id | Powered By PT. CORONGTIMUR MEDIA GRUP - All Right Reserved.