DPD KNPI Halmahera Selatan Buka Penjaringan Ketua, Ini Kriteria Calon dan Jadwal Pendaftaran

Editor: KRITIKPOST.ID

Foto: Flayer RAPIMPURDA dan MUSDA DPD KNPI Halmahera Selatan 
KRITIKPOST.ID, HALSEL — Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), resmi membuka penjaringan bakal calon Ketua DPD KNPI Halsel menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda).

Pembukaan penjaringan tersebut menyusul suksesnya pelaksanaan Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda) yang telah menetapkan waktu dan tempat Musda, kriteria calon ketua, serta pengesahan kepesertaan Musda DPD KNPI Halsel.


Koordinator Steering Committee (SC) Musda DPD KNPI Halsel, Van Costan E. E. Galouw, S.IP, mengatakan Rapimpurda menjadi landasan resmi dimulainya tahapan penjaringan calon ketua.


“Dengan suksesnya Rapimpurda, maka pendaftaran Calon Ketua DPD KNPI Halmahera Selatan resmi kami buka,” ujar Van Costan Galouw, Senin (3/2/2026).


Van menjelaskan, pendaftaran calon ketua dibuka mulai tanggal 3 hingga 8 Februari 2026. Para bakal calon dapat mengambil formulir pendaftaran langsung di Sekretariat Steering Committee yang berlokasi di Penginapan Kie Besi.


“Pendaftaran dibuka selama enam hari. Seluruh calon ketua dipersilakan mengambil formulir di sekretariat SC sesuai jadwal yang telah ditentukan,” katanya.


Lebih lanjut, Van menyampaikan bahwa terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi oleh setiap bakal calon ketua sebagaimana telah diputuskan dalam Rapimpurda.


“Kurang lebih ada 10 persyaratan yang harus dipenuhi. Semua calon wajib memenuhi seluruh ketentuan tersebut sesuai keputusan Rapimpurda,” tegasnya.


Adapun kriteria dan persyaratan bakal calon Ketua DPD KNPI Halmahera Selatan meliputi:


1. Warga Negara Indonesia

2. Usia Maksimal 40 Tahun (dibuktikan dengan KTP)

3. Pendidikan minimal S1

4. Tidak pernah mendapat masalah hukum yang memiliki putusan pengadilan

5. Pengurus KNPI dan atau pernah menjabat pada organisasi nasional ditingkat daerah yang disertai dengan SK kepengurusan

6. Tidak sedang menjabat pada organisasi dengan jabatan yang sama yang disertai surat keterangan dari organisasi tersebut

7. Mendapat dukungan (Rekomendasi) dari DPK minimal 9 dan 6 dukungan OKP

8. Membayar uang pendaftaran sebesar Rp. 3.000.000

9. Mengisi formulir dan mengembalikan ke Steering Comite sesuai waktu ditentukan

10. Menyerahkan Visi-misi


DPD KNPI Halmahera Selatan berharap proses penjaringan ini dapat melahirkan figur pemuda yang memiliki kapasitas, integritas, serta komitmen untuk membawa KNPI Halsel ke arah yang lebih baik ke depan.(RD/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Copyright © 2021 KritikPost.id | Powered By PT. CORONGTIMUR MEDIA GRUP - All Right Reserved.