KRITIKPOST.ID, OBI, HALSEL — Mantan pejabat Kepala Desa Air Mangga Indah, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Jems Korowotjeng, diduga menguasai dan tidak menyerahkan sejumlah aset desa kepada kepala desa definitif yang saat ini menjabat.
Foto: Jems korowotjeng (Mantan Pejabat Kades Air Mangga Indah Tahun 2024)
Aset desa yang diduga masih dikuasai secara pribadi oleh Jems Korowotjeng antara lain satu unit laptop, printer, jaringan air bersih (DAP), perangkat Starlink desa, serta speaker PKK.
Aset-aset tersebut seharusnya diserahkan kepada Pemerintah Desa Air Mangga Indah guna mendukung kelancaran pelayanan publik.
Kepala Desa Air Mangga Indah yang aktif dan definitif, Fransiskus Salauwe, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi oleh Media Kritikpost.id.
Ia menyatakan bahwa hingga saat ini aset desa tersebut belum dikembalikan oleh mantan pejabat kepala desa.
“Benar, aset desa Air Mangga Indah masih berada di tangan pejabat lama dan belum dikembalikan ke desa. Kami sudah berulang kali melakukan koordinasi dan meminta agar aset tersebut segera diserahkan, namun sampai hari ini Jems Korowotjeng belum mengembalikannya,” ujar Fransiskus Salauwe.
Menurutnya, kondisi tersebut sangat mengganggu jalannya pemerintahan desa, khususnya dalam proses pelayanan administrasi kepada masyarakat.
“Hal ini tentu menghambat proses pelayanan publik dan pengurusan administrasi desa karena aset-aset tersebut sangat dibutuhkan,” tegasnya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Fransiskus Salauwe pada Sabtu, 13 Desember 2025.
Hingga berita ini dipublikasikan, redaksi Kritikpost.id masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Jems Korowotjeng selaku mantan pejabat Kepala Desa Air Mangga Indah untuk memperoleh klarifikasi dan tanggapan terkait dugaan penguasaan aset desa tersebut.(RD/Red)