KRITIKPOST.ID, OBI, HALSEL — Fenomena perubahan warna air laut menjadi hijau yang dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah pesisir Pulau Obi menjadi perhatian masyarakat. 
Foto: Rodi Sipondak, S.T., M. Ling (Akademisi Universitas Nurul Hasan) Bacan
Menanggapi hal tersebut, dosen Program Studi D3 Teknik Pertambangan Universitas Nurul Hasan (UNSAN) Bacan, Rodi Sipondak, S.T., M.Ling., meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Selatan bersama instansi teknis terkait untuk segera melakukan pengecekan langsung di lapangan.
Menurut Rodi, informasi yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa perubahan warna air laut tersebut disertai bau yang tidak biasa dan keluhan gatal pada sebagian warga yang bersentuhan dengan air laut.
Namun demikian, ia mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru menarik kesimpulan mengenai penyebab fenomena tersebut sebelum dilakukan investigasi ilmiah.
“Sebagai akademisi, saya memandang bahwa fenomena ini perlu disikapi secara objektif dan berdasarkan data. Perubahan warna air laut tidak dapat langsung dikaitkan dengan aktivitas tertentu tanpa adanya hasil pengujian laboratorium. Oleh karena itu, saya mendorong Dinas Lingkungan Hidup untuk segera turun ke lapangan melakukan pengambilan sampel air dan melakukan analisis secara komprehensif,” ujarnya.
Rodi menjelaskan bahwa perubahan warna air laut dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari fenomena alami seperti ledakan fitoplankton (algal bloom), perubahan kondisi oseanografi, hingga kemungkinan adanya perubahan kualitas lingkungan akibat aktivitas manusia.
Karena itu, seluruh kemungkinan perlu diuji melalui pendekatan ilmiah.
Ia menyarankan agar pengambilan sampel dilakukan pada beberapa titik di sepanjang pesisir yang terdampak, dengan pengujian terhadap parameter fisika, kimia, dan biologi perairan.
Parameter tersebut antara lain pH, suhu, salinitas, oksigen terlarut (DO), padatan tersuspensi (TSS), kebutuhan oksigen biologis (BOD), kebutuhan oksigen kimia (COD), kandungan nitrat dan fosfat, logam berat yang relevan, serta identifikasi jenis fitoplankton atau mikroorganisme yang terdapat di perairan.
“Hasil analisis laboratorium nantinya akan memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai penyebab perubahan warna air laut tersebut, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat benar-benar didasarkan pada bukti ilmiah,” katanya.
Rodi juga berharap hasil pemeriksaan dapat disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk transparansi pemerintah dalam menjaga kualitas lingkungan pesisir dan memberikan kepastian informasi kepada publik.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, serta mengikuti arahan dari pemerintah daerah dan instansi teknis sampai hasil pemeriksaan resmi diumumkan.
“Yang terpenting saat ini adalah memastikan fakta di lapangan melalui investigasi ilmiah. Dengan demikian, apabila memang terdapat gangguan kualitas lingkungan, langkah penanganan dapat segera dilakukan. Sebaliknya, jika fenomena tersebut merupakan proses alami, masyarakat juga memperoleh penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” tutupnya.
Editor: RD