Refleksi IWD 2026: Hak Keadilan dan Aksi Untuk Semua Perempuan dan Anak Perempuan

Editor: Kritikpost.id
Foto: Alifia Priskila Wogono.

Sebuah catatan kecil dari Perempuan Halmahera

SETIAP tahun kita memperingati hari International Women's Day (IWD), tetapi bayangan kegelapan terhadap Perempuan dan Anak Perempuan masih terus dihadapi.

Perempuan dan Anak Perempuan seakan-akan hidup dalam bayangan ketakutan, dan ketakutan itu seakan-akan menghampiri setiap langkah Mereka dalam menjelajahi Kehidupan.

Akhir-akhir ini, yang selalu terdengar dan masih dalam bayangan pikiran Masyarakat Halmahera Utara, Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak masih menjadi bayangan ketakutan dari Orang tua yang memiliki anak Perempuan.

Seperti pada akhir tahun 2025, kasus pembunuhan yang dilakukan pada korban berinisial ( S), menjadi pukulan berat untuk saya dan setiap Perempuan Halmahera yang sementara Berjuang melawan ketidakadilan di Halmahera.

Kasus ini sangat miris, dan tidak manusiawi, seakan-akan Halmahera bukan lagi tempat yang aman dan Nyaman untuk Perempuan melangkah.

Pada bulan Februari 2026 kasus Pemerkosaan terhadap anak perempuan yang masih 12 Tahun, terdengar lagi telinga saya, dan secara tiba-tiba badan dan kaki terasa lemah dan gemetaran, lebih parah lagi ketika saya membaca setiap uraian kronologi kejadian pemerkosaan itu, membuat air mata saya ikut menetes.

Yang lebih mirisnya, kejadian itu terjadi bukan hanya satu kali, bukan pula hanya satu pelaku, tetapi kejadian itu terjadi lebih dari satu kali dan kejadian itu terjadi di akhir Tahun 2025 dan Pelakunya berjumlah 5 Orang.

Hati saya pun ikut terancam, bagaimana bisa seorang anak kecil baru berusia 12 Tahun, harus menghadapi kenyataan yang sangat mencengkam itu dan akankah dia bisa melanjutkan kehidupannya seperti semula? 

Dalam pandangan saya sebagai seorang Perempuan, secara psikologis maupun secara medis dia harus merasakan kesakitan yang tidak bisa di sembuhkan dalam waktu yang singkat, baik kesakitan secara fisik dan Psikis.

Korban akan merasa ketakutan dan trauma yang sangat mendalam, ketiak harus melangkah maju menata kehidupan yang baru apalagi baru 12 Tahun masa depannya masih panjang, tetapi di rusaki oleh predator-predator seksual yang tidak manusiawi.

Bayangan kegelapan terhadap korban itu akan terus menghampirinya, perasaan takut, perasaan terancam, perasaan bingung dan masih banyak yang tidak bisa di ungkapkan oleh korban pemerkosaan.

Belum lama juga, dalam momentum International Women's Day, beredar luas kasus pengeroyokan dan kekerasan terhadap Perempuan viral di media sosial dan kejadian tersebut terjadi di Halmahera Utara, hal ini seakan-akan menjadi lelucon dan tonton publik.

Padahal ini menjadi alaram yang besar untuk kita semua, bahwa Perempuan dan anak Perempuan dalam bayangan kegelapan secara khusus di Halmahera Utara. 

Dengan beberapa uraian Kasus di atas, ini menjadi Pekerjaan Rumah yang sangat serius untuk kita semua secara khusus Pemerintah Daerah, DPRD, Pihak kepolisian, Lembaga Masyarakat, yang dapat berkolaborasi untuk pencegahan kasus kekerasan fisik, kekerasan seksual dan bullying dengan menyusun agenda yang mungkin bisa di lakukan setiap per triwulan.

Seperti: Sosialisasi yang di mulai dari tingkatan keluarga, Pendidikan, Desa ( Melibatkan tokoh Agama, tokoh Adat, Dan Pemerintah Desa). Sehingga dari Kegiatan ini dapat menciptakan Desa yang Ramah untuk Perempuan dan Anak Perempuan.

Sama halnya dengan mimpi yang tidak berjalan mulus, Perempuan dan Anak Perempuan yang merupakan simbol peradaban yang selalu menjaga nilai-nilai dan tradisi budaya.

Namun seringkali Perempuan dan Anak Perempuan menjadi korban ketidakadilan dari konflik kekerasan, mereka harus di jaga dan di Penuhi haknya supaya indikator kemajuan muncul dari peradaban Perempuan dan anak Perempuan untuk Masyarakat.

Penulis: Alifia Priskila Wogono, S.KM
Editor: Redaksi
Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Copyright © 2021 KritikPost.id | Powered By PT. CORONGTIMUR MEDIA GRUP - All Right Reserved.