Insiden Maut: Tenaga Kerja asal Desa Bobo Tewas di Area Operasional PT Harita Group ‎

Editor: KRITIKPOST.ID

Foto: Rones Visto Lajame, S.IP (Pembina PMPKO) Kiri dan Korban Insiden (Aprikel Fisian Colling (Kanan)
KRITIKPOST.ID, HALSEL — Seorang warga Desa Bobo, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, Aprikel Fisian Colling, ditemukan tewas di area operasional PT Karunia Permai Sentosa (KPS), perusahaan yang berada dalam grup usaha HARITA Group. 

‎Korban yang bekerja sebagai anggota Crew Electric Furnace diduga mengalami insiden kerja saat bertugas. Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Kamis (11/12/2025).

‎Pihak keluarga dan rekan kerja mengaku baru menerima informasi mengenai insiden tersebut sekitar pukul 16.00 WIT, meski dugaan kejadian terjadi sekitar pukul 11.00 WIT.

Korban mengalami insiden kecelakaan diduga masih dalam waktu kerja, dan bukan pada saat jam istirahat. 

Sehingga apa yang disampaikan oleh pihak HRD perusahaan yang menerangkan bahwa Korban mengalami insiden di waktu jam istirahat, adalah tidak benar.

Dan juga ‎keterlambatan informasi ini dinilai janggal dan menimbulkan berbagai pertanyaan dari keluarga dan warga setempat.

‎Rones Visto Lajame, Pembina Persekutuan Pelajar Mahasiswa Kristen Obi (PMPKO) di Sulawesi Utara, menyoroti serius insiden tersebut. 

‎Ia menilai kejadian ini menunjukkan dugaan kelalaian perusahaan dalam menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

‎“K3 sangat penting dalam pekerjaan di areal pertambangan. Penggunaan APD seperti helm, sepatu safety, sarung tangan, hingga masker semestinya wajib dan diawasi ketat. Peralatan juga harus terawat dan aman dipakai,” ujarnya melalui keterangan pers, Kamis (11/12/2025).

‎Rones mengklaim ada informasi dari rekan kerja korban yang menyebut bahwa insiden terjadi akibat kelalaian kerja di area perusahaan. 

‎Ia menegaskan bahwa jika benar demikian, maka hal itu berpotensi mengancam keselamatan banyak pekerja lainnya.

‎Rones mendesak manajemen HARITA Group untuk terbuka dan tidak menutupi fakta mengenai insiden ini. 

‎Ia juga meminta pihak kepolisian serta lembaga berwenang melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap penyebab sebenarnya dari kematian Aprikel.

Foto: Id card Aprikel Fisian Colling (Korban Kecelakaan Kerja di area Operasional PT. Harita Group)

‎“Kami minta perusahaan tidak menutup-nutupi kebenaran. Jika ini tidak dibuka secara terang benderang dan ada upaya menutupi fakta, maka kami akan memboikot seluruh aktivitas pekerjaan di HARITA Group,” tegasnya.

‎Visto menambahkan dirinya secara organisatoris akan menyurat ke Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia terkait kelalaian pihak perusahaan dalam menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di area PT. Harita Group yang mengakibatkan kematian beberapa tenaga kerja lokal. 

‎Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak HARITA Group maupun PT KPS terkait penyebab insiden maupun dugaan kelalaian K3 yang disampaikan oleh perwakilan PMPKO SULUT tersebut.

‎Masyarakat dan keluarga korban kini berharap penyelidikan segera dilakukan, sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi dan standar keselamatan kerja dapat diperketat di lingkungan perusahaan pertambangan nikel tersebut.(RD/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Copyright © 2021 KritikPost.id | Powered By PT. CORONGTIMUR MEDIA GRUP - All Right Reserved.