Foto : Ketua DPD KNPI Halmahera Utara, Rofindri Djinimangale (kemeja biru muda).
KRITIKPOST.ID, HALUT — Sejumlah Kepala Desa (Kades) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halmahera Utara (Halut) gelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kepolisian Resort (Polres) Halut, Rabu (21/08/2024).
Aksi unjuk rasa tersebut digelar dengan maksud untuk menuntut Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara (Malut) agar segera menghentikan proses perkara saling lapor antara Bupati Halut Frans Manery dengan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo.
Hal tersebut pun sontak mendapat tanggapan dan perhatian publik, salah satunya datang dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halut.
Kepada awak media Kritikpost.id, Ketua KNPI Halut, Rofindri Djinimangale menyampaikan bahwa Kabupaten Halmahera Utara sudah diambang kehancuran. Menurutnya, selain daya beli yang hancur, Sumber Daya Manusia (SDM) di Halut juga sudah hancur secara moral dan pemimpinnya.
"Sungguh ironis kejadian di Halut pada satu minggu terakhir ini, dan puncaknya pada siang tadi, sejumlah Kepala-kepala Desa dan ASN melakukan demonstrasi minta Polda Malut segera cabut perkara kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Bupati Frans Manery terhadap kader GMKI Cabang Tobelo," ucap Rofin.
Baginya, yang diharapkan dengan adanya demonstrasi dari lembaga yang sangat di hormati tersebut sepantasnya bicara hak-hak masyarakat pada umumnya, dan bukan malah bicara soal dugaan kasus tindak pidana Bupati Frans Manery.
“Tong pe harapan kalu dong demo itu, dong minta dong pe hak deng bagimana masyarakat Halmahera Utara pe nasib ini, bukang demo bela Bupati deng tuntut Polda cabut perkara,” tutur Rofin dengan nada kecewa.
Ketua DPD KNPI Halut itu juga dengan tegas menyampaikan bahwa kegagalan pemimpin di Halmahera Utara sangat terlihat jelas dimasa-masa akhir jabatan yang sedang kebingungan dalam menyelesaikan masalah.
“Sebagai pemimpin, seharusnya siap di kritik karna pada prinsipnya pemimpin adalah budak rakyat, bukan malah sebaliknya mau jadi Raja di Negara demokrasi," tegasnya.
Selanjutnya, terkait tuntutan para aksi tersebut, Rofin menyampaikan bahwa persoalan hukum sudah diranah Polda dan biarlah diselesaikan sebagaimana mestinya. Sebab baginya, sebagai warga negara yang baik harus siap dihadapan hukum, dan jangan melakukan propaganda yang berdampak pada konflik horizontal.
Diakhir penyampaiannya, sebagai Ketua KNPI Halmahera Utara, Rofin juga mengapresiasi Polda Maluku Utara yang sejauh ini masih tetap melakukan pengawalan terhadap dugaan kasus tindak pidana Bupati Halut Frans Manery tersebut.
“Saya atas nama Ketua DPD KNPI Halut sangat apresiasi Polda Malut yang sampe skarang ini dong masih tegak lurus deng masih tetap proses kasus yang diduga pak Bupati Frans Manery ancam ade-ade GMKI Tobelo tu,” tutup Rofin. (Des/Red)