Tolak Rencana Penambahan Kursi DPRD Halut, Mutlaben : Tak Urgen

Editor: KritikPost.id
Mutlaben Kapita (Foto : Istimewah)


Pemilu serentak 2024, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara (Malut) akan ada penambahan kursi DPRD, dari 25 kursi menjadi 30 kursi. Ini disesuaikan dengan jumlah penduduk yang kini sudah mencapai 200.596 jiwa.

Sesuai UU Pemilu 7/2017, Pasal 191 Ayat 2 Poin (c) menyebutkan bahwa kabupaten/kota dengan jumlah penduduk lebih dari 200.000 (dua ratus ribu) sampai 300.000 (tiga ratus ribu) orang memperoleh alokasi 30 kursi. Hal itu juga disampaikan oleh Ketua KPU, Muhammad Rizal dan Ketua Komisi I DPRD Halut, Irfan Soekonay, seperti dilansir Harian Halmahera, Rabu (25/08).

Dengan demikian, Halut akan ada penambahan daerah pemilihan, yang sekarang 3 (tiga) dapil menjadi 4 (dapil) di Pemilu 2024.

“Proyeksinya, dapil I terjadi perombakan menjadi dua dapil. Untuk pembagian kursi 8,8,7,7. Bisa jadi, dapil Kao-Malifut tidak perubahan kursi tetap 7 (tujuh) kursi. Sementara dapil Galda menjadi 8 (delapan) kursi, dapil Kota Tobelo 8 (delapan) kursi. Sedangkan dapil baru (antara Tobelo Selatan-Tobelo Barat) 7 (tujuh) kursi. Skema pembagian kursi akan diatur apabila wacana ini jadi“ Urai Mutlaben Kapita kepada CORONGTIMUR.COM via WhatsApp, Rabu (25/08/2021).

Namun, meski secara aturan telah memenuhi syarat, menurut Mutlaben Kapita, wacana penambahan 5 (lima) kursi DPRD Halmahera Utara bukan hal yang sifatnya urgen.

“Karena, efektifitas kinerja DPRD tak diukur secara kuantitas kursi melainkan dinilai dari optimalisasi dalam menjalankan tiga fungsi legislatif yakni: mengawasi kinerja Bupati dan Wakil Bupati serta OPD di birokrasi (pengawasan), membuat dan atau merumuskan kebijakan Perda yang merupakan kebutuhan daerah (legislasi), serta membahas politik anggaran (budgeting)“ Ungkap Tokoh Pemuda Kao ini yang aktif menyoroti masalah-masalah publik di Halmahera Utara.

Ia menambahkan, sejauh ini, kalau dinilai DPRD Halut tampak lemah dalam menjalankan ketiga fungsi tersebut. Misal dari sisi fungsi legislasi, sejak dilantik 2019 hingga sekarang, publik tidak tahu program legislasi daerah (Prolegda) yang menjadi prioritas setiap tahun.

Mutlaben Kapita mengatakan, tak cuma Prolegda yang tidak diketahui publik dalam halnya masyarakat Halmahera Utara, tetapi kebijakan/Perda inisiatif pun tidak diketahui yang didorong selama memasuki dua tahun bekerja.

“Padahal Perda semisal, Perlindungan Perempuan dan Anak dari Kekerasan saat ini sangat diperlukan. Karena di mana, Halut salah satu daerah yang rentan dengan kasus kekerasan terhadap perempuan sebagaimana disorot oleh GEMPUAN baru-baru ini” Tuturnya.

Sehingga menurutnya, Komisi I DPRD Halut beserta Penyelenggara Pemilu perlu pertimbangkan akan hal tersebut. Karena penambahan kursi DPRD, maka pembiayaan gaji dan tunjangan bertambah.

“Penambahan kursi DPRD, maka tentu pembiayaan gaji dan tunjangan DPRD bertambah. Yang sekarang hanya 25 orang menjadi 30 orang di gaji oleh daerah, maka ini sangat membebani uang daerah” Tutup Mutlaben Kapita.

Penulis : Tim
Editor : Redaksi



Artikel ini telah tayang sebelumnya di CORONGTIMUR.COM dengan judul yang sama
Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Copyright © 2021 KritikPost.id | Powered By PT. CORONGTIMUR MEDIA GRUP - All Right Reserved.