Brayen Ingatkan OCCRP, PWYP, dan TII agar Tak Menggiring Opini tentang Pulau Obi

Editor: RD

Foto: Brayen Putra Lajame (Tokoh Muda Pulau Obi) 
KRITIKPOST.ID, JAKARTA — Tokoh muda Pulau Obi, Brayen Putra Lajame, mengingatkan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), Publish What You Pay (PWYP) Indonesia, dan Transparency International Indonesia (TII) agar mengedepankan objektivitas dalam menyampaikan informasi terkait aktivitas industri dan dugaan persoalan lingkungan di Desa Kawasi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara.

Brayen menilai, publikasi mengenai dugaan permasalahan di Kawasi yang berkaitan dengan industri di Pulau Obi perlu disikapi secara kritis dan proporsional. 

Menurutnya, informasi yang disampaikan kepada publik harus didasarkan pada fakta yang terverifikasi, disertai konteks yang utuh, serta tidak membentuk persepsi yang dapat merugikan masyarakat setempat.

Tokoh muda Obi yang juga merupakan alumni Magister Administrasi Publik Universitas Nasional (UNAS) Jakarta itu mempertanyakan fokus pemberitaan dan advokasi yang dinilainya berulang kali menyoroti satu entitas industri di Pulau Obi, sementara aktivitas perusahaan pertambangan dan industri ekstraktif lainnya di Maluku Utara juga perlu mendapat perhatian.

"Pertanyaannya, mengapa sorotan yang begitu intens seolah-olah hanya tertuju pada industri di Pulau Obi? Kami berharap setiap investigasi dan publikasi dilakukan secara objektif, berdasarkan fakta, serta menggunakan standar yang sama terhadap seluruh perusahaan," ujar Brayen dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/10/2026).

Ia menegaskan, kritik terhadap aktivitas industri, termasuk persoalan lingkungan dan tata kelola perusahaan, merupakan bagian penting dari kontrol publik. 

Namun, menurutnya, kritik tersebut harus disampaikan secara berimbang agar tidak menimbulkan kesimpulan yang prematur di tengah masyarakat.

Brayen juga menyoroti keterlibatan sejumlah figur aktivis nasional, termasuk Koordinator Nasional PWYP Indonesia, Aryanto Nugroho, serta Ferdian Yazid dari TII, dalam berbagai sorotan terkait investasi di Pulau Obi.

Menurut Brayen, intensitas perhatian terhadap persoalan tersebut perlu diikuti keterbukaan mengenai dasar temuan, metodologi investigasi, dan konteks informasi yang disampaikan kepada publik.

"Masyarakat berhak mengetahui fakta yang sebenarnya. Isu lingkungan dan tata kelola korporasi harus diperjuangkan secara serius, tetapi jangan sampai narasi yang dibangun justru mengabaikan kondisi sosial masyarakat lokal atau menimbulkan pertentangan di tengah warga," katanya.

Ia juga mengingatkan agar isu lingkungan dan transparansi tidak dijadikan instrumen untuk kepentingan bisnis maupun persaingan global yang tidak sejalan dengan kepentingan masyarakat setempat.

Meski demikian, Brayen menegaskan bahwa masyarakat Pulau Obi tidak menolak kritik maupun evaluasi terhadap aktivitas industri. 

Menurutnya, pengawasan terhadap perusahaan tetap diperlukan untuk memastikan perlindungan lingkungan, penghormatan terhadap hak-hak masyarakat, dan pelaksanaan tanggung jawab sosial secara berkelanjutan.

Namun, ia menilai setiap kritik perlu disertai data yang dapat diuji dan ruang klarifikasi bagi pihak-pihak yang menjadi objek pemberitaan atau investigasi.

"Jangan jadikan Pulau Obi sebagai arena permainan opini asing dan kelompok tertentu. Kami mendukung transparansi dan perlindungan lingkungan, tetapi semuanya harus dilakukan secara adil, terbuka, dan berdasarkan fakta, bukan dengan membangun persepsi yang berpotensi memecah belah masyarakat," tegasnya.

Menutup pernyataannya, Brayen mengingatkan OCCRP, PWYP Indonesia, TII, serta seluruh organisasi yang menaruh perhatian terhadap aktivitas industri di Pulau Obi agar tetap menjaga independensi dan profesionalisme.

Ia berharap setiap laporan dan kampanye yang berkaitan dengan Kawasi maupun Pulau Obi turut mempertimbangkan fakta di lapangan, hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang berimbang, serta aspirasi warga yang hidup berdampingan dengan aktivitas industri.


Editor: RD

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Copyright © 2021 KritikPost.id | Powered By PT. CORONGTIMUR MEDIA GRUP - All Right Reserved.