![]() |
| Foto: Ian Matheis, S.H (Ketua Tim Konsolidasi PIKI) Halmahera Selatan |
Ian menegaskan, tindakan premanisme dan main hakim sendiri tidak boleh dibiarkan tumbuh di Bumi Saruma.
Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran hukum harus diproses secara transparan dan pihak yang terbukti terlibat harus mendapatkan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menyoroti dugaan keterlibatan oknum aparat dalam kasus tersebut.
Rambo disebut mengalami luka memar di bagian wajah dan tubuh, termasuk gumpalan darah pada bagian mata.
Korban juga dilaporkan mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
“Dugaan penganiayaan ini harus diusut sampai tuntas. Jika benar ada oknum aparat yang terlibat, jangan ada yang dilindungi. Semua harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ian.
Ian secara khusus mendesak Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M., agar mengusut perkara tersebut secara transparan serta menindak tegas personel yang terbukti terlibat.
Ia juga meminta Dandim 1509/Labuha, Letkol Inf. Syamsul, S.I.P., mengambil langkah tegas terhadap anggota TNI yang diduga terlibat, termasuk mempertimbangkan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) apabila terbukti memenuhi ketentuan yang berlaku.
![]() |
| Foto: Rambo Dogowini (Korban Penganiayaan Oleh Terduga Pelaku Anggota TNI-POLRI) |
Ian menegaskan, penanganan kasus ini penting untuk memastikan keadilan bagi korban sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI dan Polri.
Pernyataan tersebut disampaikan Ian Matheis kepada media KRITIKPOST.ID melalui sambungan telepon seluler pada Selasa (13/10/2026).
Editor: RD

