KRITIKPOST.ID, JAKARTA — Pengurus Pusat Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (PP FORMAPAS MALUT) mengecam keras buruknya tata kelola Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Maluku Utara. 
Foto: Brayen Putra Lajame (Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah PP FORMAPAS Malut)
Kelalaian dinilai terjadi dalam penanganan darurat rombongan peziarah keagamaan dari Yerusalem yang terlantar di Jakarta hingga terpaksa menanggung biaya penginapan dan transportasi lanjutan menggunakan dana pribadi.
Atas kondisi tersebut, Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah PP FORMAPAS MALUT, Brayen Putra Lajame, mendesak Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, untuk segera mengambil tindakan tegas dengan mengevaluasi kinerja Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Maluku Utara.
Kejadian bermula saat 40 tokoh agama masing masing dari denominasi gereja di Maluku Utara (seperti GMIH, GPM, Katolik, GKPOM, GPdI, dan lainnya) selesai melaksanakan perjalanan spiritual dari Yerusalem.
Sesuai jadwal awal, rombongan seharusnya terbang menuju Ternate pada Kamis dini hari.
Namun, penerbangan dibatalkan lantaran Bandara Sultan Babullah Ternate ditutup sementara akibat paparan asap tebal yang mengganggu jarak pandang.
Penerbangan kemudian dialihkan ke Sabtu pagi dengan rute Jakarta menuju Manado, untuk selanjutnya menyeberang ke Ternate menggunakan kapal laut KM Barcelona.
Kendala serius muncul selama dua hari masa penundaan di Jakarta, para peserta diminta membayar biaya penginapan hotel secara mandiri dengan alasan anggaran kegiatan dari Biro Kesra telah habis.
Tidak hanya itu, biaya tiket penyeberangan kapal laut Manado–Ternate juga dibebankan sepenuhnya kepada para peserta.
"Mereka ini adalah para tokoh agama yang seharusnya diayomi dan dihormati oleh pemerintah daerah. Sangat tidak pantas jika dalam situasi darurat mereka justru disibukkan dan dibebani urusan teknis pembiayaan seperti ini. Karo Kesra sangat lalai dan abai dalam memberikan pelayanan," tegas Brayen Putra Lajame dalam keterangan resminya, Sabtu (17/10/2026).
Brayen Lajame yang juga Alumni Magister Administrasi Publik UNAS Jakarta menegaskan, alasan kehabisan anggaran di tengah jalan tidak dapat diterima dalam manajemen pelayanan publik.
Kelalaian ini tidak hanya merugikan para tokoh agama secara materiil dan fisik, tetapi juga mencederai komitmen Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam menerapkan prinsip keadilan sosial, transparansi, serta penguatan nilai-nilai moderasi beragama.
Atas kondisi tersebut, PP FORMAPAS MALUT menyampaikan tiga rekomendasi dan pernyataan tegas :
Pertama, Mendesak Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, segera memanggil, mengevaluasi, dan memberikan sanksi tegas kepada Karo Kesra atas ketidakprofesionalan dalam pengawalan program keagamaan daerah.
Kedua, Meminta Pemprov Maluku Utara segera mengganti secara penuh (reimburse) seluruh biaya penginapan di Jakarta dan tiket kapal laut Manado–Ternate yang telah dikeluarkan oleh para peziarah.
Ketiga, Mendorong Pemprov Malut menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan situasi darurat bagi seluruh program fasilitasi keagamaan dan perjalanan dinas daerah agar kejadian serupa tidak terulang.
Peristiwa ini semestinya menjadi evaluasi mendasar bagi Biro Kesra agar kekeliruan serupa tidak terulang.
Kedepan, agenda publisitas dan seremonial menjadi tidak bermakna jika Karo Kesra gagal menunjukkan kepekaan serta ketanggapan di lapangan.
Keselamatan dan penghormatan terhadap para tokoh agama merupakan tanggung jawab moral daerah yang tidak boleh dikorbankan akibat lemahnya tata kelola teknis, tutupnya.
Editor: RD