![]() |
| Foto: Aburizal Kamarullah |
Catatan tentang Kerusakan Alam, Krisis Ekonomi, dan Kuasa yang Mengeras
Indonesia hari ini berdiri di tengah paradoks besar. Negeri yang kaya sumber daya justru menghadapi kerusakan ekologis yang semakin masif. Hutan dibuka atas nama investasi, sungai tercemar atas nama pertumbuhan, sementara masyarakat adat kehilangan ruang hidupnya perlahan.
Di saat bersamaan, negara semakin menekankan stabilitas politik dibanding keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan sosial masyarakat luas.
Michel Foucault pernah menjelaskan bahwa kekuasaan modern tidak selalu hadir melalui kekerasan terbuka, tetapi melalui pengawasan, disiplin, dan normalisasi ketakutan.
Dalam konteks Indonesia, kuasa bekerja melalui regulasi, aparat, dan narasi pembangunan yang sering kali membuat kritik terhadap kerusakan lingkungan dianggap sebagai ancaman terhadap stabilitas nasional dan kepentingan ekonomi negara.
Deforestasi bukan sekadar hilangnya pepohonan. Ia adalah hilangnya kebudayaan, sumber air, dan keseimbangan hidup masyarakat. Ketika hutan ditebang demi ekspansi industri ekstraktif, masyarakat lokal dipaksa menerima perubahan yang tidak mereka kehendaki.
Negara sering hadir bukan sebagai pelindung ruang hidup rakyat, melainkan sebagai pengawal kepentingan investasi yang dianggap lebih strategis bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Noam Chomsky menyebut bahwa negara modern sering menggunakan media dan propaganda untuk membentuk persetujuan publik. Dalam banyak kasus, pembangunan dipromosikan sebagai kemajuan mutlak, sementara suara penolakan dilabeli anti pembangunan.
Akibatnya, ruang diskusi publik mengecil. Kritik terhadap proyek besar sering diposisikan sebagai ancaman terhadap stabilitas politik dan kepentingan nasional negara.
Krisis ekologis berjalan bersamaan dengan ketidakpastian ekonomi. Gelombang PHK, melemahnya daya beli, dan meningkatnya harga kebutuhan hidup memperlihatkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak selalu menghasilkan rasa aman sosial.
Banyak keluarga bertahan dalam kecemasan sehari-hari. Namun negara lebih sibuk menjaga angka statistik makro dibanding menjawab keresahan konkret masyarakat yang kehilangan pekerjaan dan masa depan hidupnya.
Antonio Gramsci menjelaskan konsep hegemoni, yaitu bagaimana kekuasaan bertahan bukan hanya melalui paksaan, tetapi juga persetujuan sosial yang dibentuk terus menerus.
Dalam konteks Indonesia, pembangunan ekonomi sering diposisikan sebagai satu-satunya jalan menuju kemajuan. Akibatnya, kritik ekologis dianggap menghambat negara, meskipun kerusakan lingkungan semakin nyata dirasakan masyarakat sehari-hari di berbagai daerah.
Ekspansi tambang, perkebunan besar, dan proyek strategis nasional memperlihatkan perubahan arah pembangunan Indonesia menuju model ekonomi ekstraktif. Alam dipandang terutama sebagai komoditas ekonomi.
Padahal kerusakan ekologis memiliki konsekuensi jangka panjang yang jauh lebih mahal dibanding keuntungan sesaat. Banjir, longsor, kekeringan, dan pencemaran menjadi harga sosial yang harus dibayar oleh masyarakat kecil setiap hari.
Di banyak daerah, masyarakat yang mempertahankan tanah dan hutannya justru menghadapi tekanan hukum maupun intimidasi sosial. Situasi ini memperlihatkan bagaimana relasi kuasa bekerja dalam pembangunan modern.
Negara tidak selalu hadir sebagai penengah, melainkan sering dipersepsikan berpihak pada kepentingan modal besar. Ketika ruang kritik dipersempit, demokrasi perlahan berubah menjadi sekadar prosedur administratif tanpa partisipasi substantif masyarakat.
Hannah Arendt pernah mengingatkan bahwa otoritarianisme tumbuh ketika masyarakat terbiasa melihat ketidakadilan sebagai sesuatu yang normal. Ketika intimidasi dianggap biasa, ketika kebebasan berpendapat mulai dibatasi secara halus, maka masyarakat perlahan kehilangan sensitivitas terhadap demokrasi.
Memang bahaya terbesar bukan selalu kekerasan terbuka, melainkan normalisasi rasa takut yang diterima perlahan dalam kehidupan publik sehari-hari.
Kondisi ekonomi Indonesia juga memperlihatkan kerentanan struktural. Ketergantungan pada ekspor komoditas mentah membuat ekonomi mudah terguncang oleh pasar global.
Ketika harga komoditas turun, masyarakat merasakan dampaknya secara langsung melalui pengurangan tenaga kerja dan melemahnya daya beli. Namun eksploitasi sumber daya terus dipertahankan karena dianggap sebagai jalan tercepat mempertahankan pertumbuhan ekonomi nasional negara.
Militerisme dalam ruang sipil menjadi kekhawatiran sebagian masyarakat. Keterlibatan aparat dalam berbagai urusan nonpertahanan memunculkan pertanyaan tentang batas antara keamanan dan demokrasi.
Sejarah Indonesia memperlihatkan bahwa konsentrasi kekuasaan yang terlalu besar pada aparat keamanan dapat mengurangi ruang partisipasi sipil. Karena itu, penguatan demokrasi membutuhkan pengawasan publik yang tetap kritis dan independen terhadap kekuasaan negara.
Frantz Fanon menjelaskan bahwa kekuasaan sering mempertahankan dominasi melalui ketakutan psikologis. Dalam masyarakat yang terus menerus dibayangi ancaman, warga perlahan kehilangan keberanian untuk berbicara.
Situasi seperti ini menciptakan masyarakat yang patuh namun rapuh. Ketika ketakutan menjadi budaya politik, demokrasi kehilangan energi kritis yang seharusnya menjaga keseimbangan antara rakyat dan negara modern.
Satgas ketenagakerjaan sering dipandang sebagai solusi administratif yang tidak menyentuh akar persoalan. PHK tetap meningkat, sementara lapangan kerja berkualitas sulit tercipta.
Banyak anak muda menghadapi masa depan yang tidak pasti. Pendidikan tinggi tidak lagi menjamin pekerjaan stabil.
Ketidakpastian ekonomi akhirnya melahirkan frustrasi sosial yang perlahan menggerus kepercayaan publik terhadap institusi negara dan arah pembangunan nasional.
Krisis ekologis sebenarnya juga merupakan krisis moral politik. Ketika hutan dihitung hanya sebagai nilai ekonomi, maka manusia kehilangan hubungan etis dengan alam. Padahal masyarakat adat selama ratusan tahun menjaga keseimbangan ekologis tanpa merusak ruang hidupnya.
Modernitas yang terlalu berorientasi pada pertumbuhan ekonomi sering mengabaikan nilai keberlanjutan dan solidaritas sosial antargenerasi di masa depan kehidupan bangsa.
Karl Marx pernah menulis bahwa kapitalisme memiliki kecenderungan memperluas eksploitasi demi akumulasi keuntungan. Dalam konteks Indonesia, logika ini tampak dalam pembukaan lahan besar-besaran dan ekspansi industri ekstraktif.
Alam menjadi objek produksi, sementara masyarakat kecil menanggung dampak ekologisnya. Ketimpangan sosial akhirnya semakin melebar ketika keuntungan terpusat pada kelompok ekonomi dan politik tertentu saja.
Di tengah tekanan ekonomi, pemerintah sering menekankan pentingnya stabilitas nasional. Namun stabilitas tanpa keadilan hanya menghasilkan ketenangan semu. Masyarakat dapat diam bukan karena sejahtera, tetapi karena lelah atau takut.
Demokrasi membutuhkan ruang kritik yang sehat. Tanpa kritik, negara kehilangan mekanisme koreksi, sementara kebijakan publik berisiko semakin jauh dari kebutuhan nyata rakyat sehari-hari secara luas.
Perubahan iklim memperparah seluruh persoalan tersebut. Banjir, suhu panas ekstrem, dan gagal panen semakin sering terjadi. Kelompok paling rentan adalah masyarakat miskin yang tidak memiliki perlindungan ekonomi memadai.
Ironisnya, mereka pula yang paling sedikit menikmati keuntungan pembangunan. Krisis ekologis akhirnya memperlihatkan bahwa kerusakan lingkungan bukan sekadar isu alam, melainkan persoalan keadilan sosial dan politik nasional.
Slavoj Žižek menyebut bahwa masyarakat modern sering hidup dalam kesadaran sinis. Orang mengetahui adanya kerusakan dan ketidakadilan, tetapi tetap melanjutkan sistem yang sama karena merasa tidak memiliki alternatif lain.
Situasi ini terlihat dalam pembangunan ekstraktif Indonesia. Kerusakan lingkungan diketahui luas, namun tetap diterima atas nama pertumbuhan, investasi, dan kebutuhan stabilitas ekonomi nasional semata.
Indonesia menghadapi tantangan besar untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan demokrasi. Jika negara terlalu berfokus pada pertumbuhan ekonomi jangka pendek, maka kerusakan ekologis akan menjadi warisan jangka panjang.
Sebaliknya, jika kritik publik dibungkam demi stabilitas politik, maka demokrasi kehilangan makna substantifnya sebagai ruang dialog antara negara dan rakyat dalam menentukan arah masa depan bangsa bersama.
Generasi muda kini tumbuh dalam situasi yang penuh ketidakpastian. Mereka menyaksikan kerusakan lingkungan, kesulitan ekonomi, dan polarisasi politik secara bersamaan. Banyak yang kehilangan optimisme terhadap masa depan negara.
Ketika harapan sosial melemah, masyarakat menjadi lebih mudah terjebak dalam apatisme politik. Padahal demokrasi membutuhkan warga yang aktif, kritis, dan percaya bahwa perubahan masih mungkin diperjuangkan bersama.
Jean-Paul Sartre pernah mengatakan bahwa manusia dikutuk untuk bebas, artinya manusia bertanggung jawab atas pilihan politik dan moralnya.
Dalam konteks Indonesia, masyarakat tidak bisa hanya menjadi penonton terhadap kerusakan ekologis dan ketimpangan sosial. Diam juga merupakan pilihan politik. Masa depan demokrasi sangat bergantung pada keberanian warga mempertahankan ruang kebebasan dan keadilan sosial bersama.
Sejarah memperlihatkan bahwa krisis ekonomi sering diikuti kecenderungan menguatnya kontrol politik negara. Ketika masyarakat menghadapi ketidakpastian ekonomi, stabilitas menjadi komoditas politik yang mudah dijual.
Namun pengalaman banyak negara menunjukkan bahwa pembangunan tanpa transparansi dan partisipasi publik justru menghasilkan ketidakpercayaan sosial yang lebih besar. Demokrasi membutuhkan akuntabilitas, bukan sekadar narasi ketertiban dan keamanan nasional semata.
Kerusakan ekologis Indonesia bukan hanya persoalan lokal, tetapi bagian dari krisis global. Dunia kini menghadapi ancaman perubahan iklim yang serius. Karena itu, mempertahankan hutan Indonesia sebenarnya berarti menjaga keseimbangan ekologis dunia.
Namun, tekanan industri global terhadap sumber daya alam membuat negara berkembang sering terjebak menjadi pemasok bahan mentah tanpa memiliki strategi keberlanjutan jangka panjang yang memadai.
Di tengah seluruh persoalan tersebut, harapan tetap ada pada masyarakat sipil, akademisi, jurnalis independen, dan gerakan lingkungan yang terus bersuara. Mereka menjadi pengingat bahwa demokrasi tidak hidup dari kekuasaan semata, melainkan dari keberanian warga mempertahankan kebenaran.
Ketika kritik tetap hadir, negara masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki arah pembangunan dan menghindari krisis yang lebih besar mendatang.
Indonesia sedang berada di persimpangan sejarah. Pilihan yang diambil hari ini akan menentukan apakah negeri ini bergerak menuju keadilan ekologis dan demokrasi yang sehat, atau justru menuju konsolidasi kekuasaan yang semakin tertutup.
Masa depan tidak ditentukan oleh slogan pembangunan semata, melainkan oleh keberanian menjaga hutan, kebebasan sipil, dan martabat rakyat secara bersamaan dalam kehidupan berbangsa.
Satu kalimat ringkas; "Ketika hutan ditebang, rakyat dipiskinkan, dan kritik dibungkam, sebuah bangsa perlahan berjalan menuju krisis ekologis, ekonomi, dan otoritarianisme secara bersamaan."
Penulis: Aburizal Kamarullah (Penggiat Literasi & Inisiator Forest Wacth Malut)
Editor: Redaksi
