Warga Geram, Lokasi Proyek Bendungan PT Harita Group Dipalang

Editor: KRITIKPOST.ID

Foto: Warga Saat Melakukan Aksi Pemalang Proyek Pembangunan Bendungan Oleh PT. Harita Group
KRITIKPOST.ID, MALUKU UTARA — Proyek pembangunan bendungan oleh PT Harita Group kembali menuai kecaman warga. Sejumlah ahli waris lahan di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, memblokade akses lokasi proyek sejak beberapa hari terakhir sebagai bentuk protes atas dugaan dampak kerusakan lingkungan dan lahan perkebunan.

Aktivitas penimbunan untuk pembangunan bendungan yang berlangsung sejak awal 2024 diduga menyebabkan penutupan jalur aliran air dan mengakibatkan abrasi pada lahan milik keluarga Hamid Hasan. 

Perkebunan seluas lebih dari 5 hektare itu mengalami penyusutan signifikan akibat perubahan arus.

Berdasarkan data lapangan, sekitar 1 hektare lahan produktif milik keluarga tersebut telah terendam dan hilang di bawah aliran sungai. 

Akibatnya, sedikitnya 80 pohon kelapa produktif tumbang dan hanyut terbawa arus. Selain itu, terdapat 140 pohon kelapa muda yang baru ditanam pada tahun 2022 ikut rusak, sehingga total kerusakan mencapai 220 pohon kelapa. 

Tanaman lain seperti 11 pohon seho serta sejumlah pohon jambu juga turut terdampak.

Ahli waris Hamid Hasan menyampaikan rasa kecewa terhadap perusahaan karena hingga kini belum ada penyelesaian maupun pertanggungjawaban atas kerusakan tersebut.

Foto: Proyek Pembangunan Bendungan Oleh PT. Harita Group 
“Kami sudah berkali-kali sampaikan ke pihak perusahaan, tapi tidak ada penyelesaian. Lahan kami rusak, ratusan pohon kelapa hilang begitu saja. Ini bukan kerugian kecil,” ujar Hamid saat ditemui di lokasi pemalangan, Kamis (21/11).

Hamid menegaskan bahwa langkah pemalangan proyek dilakukan sebagai upaya terakhir setelah dialog dengan pihak perusahaan tidak membuahkan hasil.

“Kami bukan mau menghambat pembangunan, tapi hak kami harus dihargai. Selama belum ada penyelesaian, pemalangan ini tetap kami pertahankan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Harita Group belum memberikan keterangan resmi maupun tanggapan terkait tuntutan ahli waris serta dugaan kerusakan lahan yang ditimbulkan akibat proyek pembangunan bendungan tersebut.(RD/Red) 

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Copyright © 2021 KritikPost.id | Powered By PT. CORONGTIMUR MEDIA GRUP - All Right Reserved.