![]() |
| Foto: Warga Saat Melakukan Aksi Pemalang Proyek Pembangunan Bendungan Oleh PT. Harita Group |
Aktivitas penimbunan untuk pembangunan bendungan yang berlangsung sejak awal 2024 diduga menyebabkan penutupan jalur aliran air dan mengakibatkan abrasi pada lahan milik keluarga Hamid Hasan.
Perkebunan seluas lebih dari 5 hektare itu mengalami penyusutan signifikan akibat perubahan arus.
Berdasarkan data lapangan, sekitar 1 hektare lahan produktif milik keluarga tersebut telah terendam dan hilang di bawah aliran sungai.
Akibatnya, sedikitnya 80 pohon kelapa produktif tumbang dan hanyut terbawa arus. Selain itu, terdapat 140 pohon kelapa muda yang baru ditanam pada tahun 2022 ikut rusak, sehingga total kerusakan mencapai 220 pohon kelapa.
Tanaman lain seperti 11 pohon seho serta sejumlah pohon jambu juga turut terdampak.
Ahli waris Hamid Hasan menyampaikan rasa kecewa terhadap perusahaan karena hingga kini belum ada penyelesaian maupun pertanggungjawaban atas kerusakan tersebut.
![]() |
| Foto: Proyek Pembangunan Bendungan Oleh PT. Harita Group |
Hamid menegaskan bahwa langkah pemalangan proyek dilakukan sebagai upaya terakhir setelah dialog dengan pihak perusahaan tidak membuahkan hasil.
“Kami bukan mau menghambat pembangunan, tapi hak kami harus dihargai. Selama belum ada penyelesaian, pemalangan ini tetap kami pertahankan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Harita Group belum memberikan keterangan resmi maupun tanggapan terkait tuntutan ahli waris serta dugaan kerusakan lahan yang ditimbulkan akibat proyek pembangunan bendungan tersebut.(RD/Red)

