KRITIKPOST.ID, HALSEL — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Halmahera Selatan menyatakan sikap menolak keras penunjukan kembali Ongki Nyong sebagai Caretaker Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Halmahera Selatan. Penolakan tersebut disampaikan karena dinilai bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI.
Foto: Sumitro H. Komdan (Ketua GMNI Halmahera Selatan)
Sikap tegas ini merupakan komitmen bersama elemen Cipayung Plus Halmahera Selatan yang terdiri dari HMI, GMKI, GMNI, SEMMI, GAMKI, dan GPM. Komitmen tersebut sebelumnya telah disepakati dalam agenda Musyawarah Daerah (Musda) KNPI beberapa bulan lalu.
Menurut GMNI Halsel, pelaksanaan Musda KNPI saat itu dinilai cacat prosedur karena tidak didahului dan diselesaikan melalui agenda Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda). Akibatnya, sejumlah organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Cipayung Plus memilih melakukan walk out dari arena Musda sebagai bentuk protes.
Ketua GMNI Halmahera Selatan, Sumitro H. Komdan, secara khusus menyoroti penerbitan Surat Keputusan (SK) Caretaker KNPI Halmahera Selatan atas nama Ongki Nyong yang dikeluarkan oleh Ketua DPD I KNPI Provinsi Maluku Utara pada 5 Desember 2025.
“Rapimpurda adalah forum tertinggi pemuda di daerah dan menjadi syarat sah pelaksanaan Musda. Jika Rapimpurda tidak diselesaikan sesuai prosedur, maka Musda tidak sah secara organisasi,” ujar Sumitro.
Ia menegaskan bahwa pada masa kepemimpinan Caretaker Ongki Nyong, agenda Rapimpurda tidak diselesaikan secara prosedural dan langsung diarahkan ke Musda. Hal tersebut, kata dia, merupakan pelanggaran serius terhadap AD/ART KNPI.
“Karena itulah mayoritas peserta memilih keluar dari arena Musda dan berkomitmen menolak keras penunjukan kembali Ongki Nyong sebagai Caretaker KNPI Halsel,” tambahnya.
Lebih lanjut, Cipayung Plus Halmahera Selatan menyatakan sikap politik organisasinya. Jika dalam waktu dekat Ketua DPD I KNPI Provinsi Maluku Utara tidak mencabut SK Caretaker Ongki Nyong, maka mereka memilih bergabung dan mengakui KNPI di bawah kepemimpinan DPP KNPI Haris Pratama.
Dalam sikap tersebut, mereka juga menyatakan dukungan terhadap kepemimpinan Caretaker KNPI Halmahera Selatan versi DPP KNPI dengan Ketua Akbar dan Sekretaris Sefnat Tagaku.
GMNI Halsel berharap polemik ini dapat diselesaikan secara konstitusional demi menjaga marwah organisasi kepemudaan serta memastikan proses regenerasi KNPI berjalan sesuai aturan yang berlaku.(RD/Red)