Kepala Dinas Beraksi, Kepala Desa yang Nekat Masuk THM dan Konsumsi Miras Dicopot

Editor: BIRO HALSEL

Foto: M. Zaki Abd. Wahab ( Kepala Dinas DPMD)
KRITIKPOST.ID, HALSEL – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Halmahera Selatan mengambil langkah tegas terhadap Herson Matoro, Kepala Desa Sayoang, dengan melakukan pemberhentian sementara akibat dugaan pelanggaran disiplin berat.

Pelaksana tugas (Plt.) Kepala DPMD Halmahera Selatan, M. Zaki Abd. Wahab, menyampaikan bahwa pemberhentian tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat dan wartawan mengenai aktivitas Herson Matoro yang kerap mengunjungi tempat hiburan malam (THM) dan mengkonsumsi minuman keras.

"Keputusan ini kami ambil berdasarkan informasi valid dari masyarakat dan rekan-rekan wartawan yang melaporkan bahwa yang bersangkutan sering terlihat di tempat hiburan malam dan mengkonsumsi miras. Ini jelas melanggar etika dan instruksi Bupati," tegas Zaki saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pjs. Kepala Desa di Kantor DPMD, Kamis (12/6/2025).


Zaki menambahkan, larangan keras terhadap kepala desa untuk mengunjungi THM dan mengkonsumsi miras telah disampaikan langsung oleh Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba. 


Pemerintah kabupaten akan mengambil langkah tegas terhadap siapa pun kepala desa yang melanggar perintah tersebut.


Plt. Kepala Dinas Saat Menyerahkan SK Pjs Desa Sayoang
"Ini soal menjaga martabat institusi pemerintah daerah. Tindakan ini juga sebagai bentuk efek jera agar tidak terulang lagi di desa-desa lainnya," jelasnya


Sebagai pengganti sementara, jabatan Kepala Desa Sayoang kini diisi oleh Alfred Matoro selaku Pejabat Sementara (Pjs). Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Plt. Kepala DPMD dalam sebuah prosesi internal di kantor dinas.


Langkah pemberhentian ini mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat Desa Sayoang. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa mayoritas warga menyambut baik keputusan tersebut.


"Ini langkah luar biasa dan tegas. Sudah lama masyarakat menunggu ketegasan seperti ini. Kami berterima kasih kepada Kepala Dinas DPMD dan Bupati Halmahera Selatan," ujar warga tersebut.


Masyarakat juga menilai bahwa keputusan ini sekaligus menepis isu yang selama ini beredar bahwa Herson Matoro dilindungi oleh pihak pemerintah daerah.


"Langkah ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah tidak pandang bulu dalam menegakkan aturan dan disiplin aparatur desa," tambah warga itu.


Dengan penunjukan Pjs. Kepala Desa yang baru, diharapkan roda pemerintahan di Desa Sayoang dapat kembali berjalan dengan baik dan bersih dari praktik yang tidak mencerminkan nilai-nilai kepemimpinan. (RD/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Copyright © 2021 KritikPost.id | Powered By PT. CORONGTIMUR MEDIA GRUP - All Right Reserved.