Foto: Meidi Noldi Kurama, Advokat dan Praktisi Hukum (istimewa).
KRITIKPOST.ID, HALSEL — Warga Obi kembali dihebohkan dengan beredarnya kabar mengenai adanya kasus dugaan penyalahgunaan narkotika disekitar kawasan pertambangan PT. Harita Group.
Hal tersebut viral pasca Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara (Malut) berhasil mengamankan 60 orang karyawan PT. Harita Group yang diduga sebagai pengguna dan pengedar narkoba di wilayah pulau Obi, Halmahera Selatan (Halsel).
Aktivitas haram ini diduga sudah berlangsung lama disekitaran areal Proyek Strategis Nasional (PSN) tersebut, dan juga turut melibatkan oknum petinggi PT. Harita Group, sehingga baru sekarang tercium dikalangan luas.
Menanggapi hal itu, salah satu praktisi hukum, Advokat Meidi Noldi Kurama menyesalkan hal yang konyol dan memalukan seperti ini bisa terjadi pada perusahaan besar seperti PT. Harita Group.
Noldi meminta agar BNN Malut dapat melakukan tes urine massal bagi seluruh karyawan PT. Harita Group. Sebab, diduga kuat sudah banyak karyawan yang menjadi pengguna dan pengedar narkoba.
"Baiknya BNN Maluku Utara segera melakukan urinalisis bagi seluruh karyawan PT. Harita Group, sebab dugaan menguat ada banyak yang terlibat sebagai yang menggunakan dan yang mengedarkan," pintanya.
Selain itu, Noldi juga meminta pihak PT. Harita Group untuk terbuka bagi semua pihak, agar dapat diawasi proses dan aktivitas pertambangan yang berjalan di desa Kawasi tersebut.
"Seluruh elemen masyarakat dan semua pihak harus terlibat dalam mengawal proses ini, agar jika kedapatan para pengguna dan pengedar narkoba, termasuk oknum petinggi PT. Harita Group yang terlibat, dapat diberi sanksi tegas biar ada efek jeranya," tutupnya. (RD/Red).