KRITIKPOST.ID, TERNATE- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pegiat Pemilu dan Demokrasi ( LiSPeDem ) di Provinsi Maluku Utara (Malut) bakal dideklarasi pekan depan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah, Gerakan Mahsiswa Nasional Indonesia ( DPD GMNI ) Maluku Utara, Nimrod Lasa malalui pers release seperti dilansir corongtimur.com, Rabu (21/9/22) siang.
” LiSPeDem yang akan dideklarasikan pada pekan depan bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat tentang masalah-masalah kepemiluan dan isu-isu demokrasi nasional, terlebih khusus tentang masalah-masalah kepemiluan dan demokrasi di Maluku Utara,” Kata Nimrod
Selain mendeklarasikan, lanjut Nimrod, kegiatan tersebut juga akan sekaligus dilaksanakan Seminar Nasional Tentang Pemilu Dan Demokrasi.
Nimrod juga menegaskan bahwa LiSPeDem adalah LSM Yang bergerak di bidang pendidikan politik, pemantau pemilu/pilkada dan isu-isu demokrasi.
“itulah tujuannya LSM ini dibentuk, untuk mengawal pemilu dan demokrasi di Maluku Utara. terkait lembaga ini pun kami telah berkoordinasi dengan beberapa teman2 cipayung di tingkat wilayah Maluku Utara, dan kami bersepakat menggagas bersama dan mendirikannya bersama,” Ujarnya.
Menurut Nimrod tak ada negara demokrasi tanpa pemilihan umum (PEMILU), sebab pemilu merupakan instrumen pokok dalam menerapkan prinsip-prinsip demokrasi.
“Sesungguhnya, pemilu tidak saja sebagai arena untuk mengekspresikan kebebasan rakyat dalam memilih pemimpinnya, tetapi juga arena untuk menilai dan menghukum para pemimpin yang tampil di hadapan rakyat,” Tutur Nimrod
Namun, kata Nimrod, pengalaman di berbagai tempat dan negara menunjukkan bahwa pelaksanaan pemilu seringkali hanya berupa kegiatan prosedural politik belaka, sehingga proses dan hasilnya nenyimpang dari tujuan pemilu sekaligus mencederai nilai-nilai demokrasi.
Berkaca dari kenyataan tersebut, Nimrod mengusulkan agar harusnya dilakukannya usaha yang tak henti untuk membangun dan memperbaiki sistem pemilu yang fair yakni pemilu yang mampu menampung kebebasan rakyat dan menjaga kedaulatan rakyat.
Ia juga menekankan agar penyelenggara pemilu harus bisa memahami filosofi pemilu, memiliki pengetahuan dan ketrampilan teknis penyelenggaraan pemilu, serta konsisten menjalankan peraturan pemilu, agar proses pemilu berjalan sesuai dengan tujuannya. (Red)