Kisruh Gaji P3K Tahap II: Slip Tulis Maret Dibayar, Dana Tak Masuk

Editor: KRITIKPOST.ID

Foto: viral screenshot percakapan group whatsapp tenaga kesehatan PPPK TAHAP II DINKES HALSEL
KRITIKPOST.ID, HALSEL — Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap II di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan mengeluhkan belum diterimanya gaji bulan Maret 2026. 

Ironisnya, dalam slip gaji yang diterima, tercantum bahwa pembayaran gaji bulan Maret telah dilakukan.

Permasalahan ini mencuat ketika para tenaga kesehatan (nakes) meminta slip gaji ke Dinas Kesehatan setempat. 

Dalam dokumen tersebut, tertulis gaji bulan Maret telah dibayarkan. 

Namun, berdasarkan keterangan penerimaan dana, para P3K hanya menerima satu kali pembayaran, yakni pada bulan April.

Hal ini menimbulkan kebingungan di kalangan nakes. Pasalnya, jika merujuk pada slip gaji, seharusnya terdapat pembayaran untuk bulan Maret. 

Akan tetapi, dana yang masuk ke rekening hanya satu bulan, yang diduga merupakan gaji bulan April.

Sejumlah P3K Tahap II pun menyampaikan protes kepada pihak dinas. 

Mereka menilai terdapat ketidaksesuaian antara administrasi pembayaran dengan realisasi di lapangan. 

“Kami hanya menerima satu bulan gaji, tetapi di slip tertulis bulan Maret sudah dibayar. Ini yang membuat kami bingung,” ujar salah seorang tenaga kesehatan yang enggan disebutkan namanya.

Ia menambahkan bahwa persoalan ini telah menjadi keresahan bersama di kalangan nakes. 

Mereka mengaku telah berupaya mengonfirmasi langsung kepada pihak Dinas Kesehatan, khususnya bendahara dinas. 

Namun hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.

“Kami sudah mencoba menghubungi bendahara dinas, tetapi belum ada respons. Ini membuat kami semakin resah,” ungkapnya.

Kegelisahan tersebut juga terlihat dari percakapan di sejumlah grup WhatsApp tenaga kesehatan, termasuk grup “PPPK Tenaga Kesehatan Halsel Tahap II”, yang ramai membahas dan mempertanyakan kejelasan realisasi gaji bulan Maret dan April.

Para tenaga kesehatan mengecam kondisi ini dan berharap pemerintah daerah segera memberikan penjelasan serta merealisasikan pembayaran yang belum diterima. 

Mereka menuntut transparansi dan kejelasan agar tidak terjadi kesalahpahaman yang berlarut-larut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Selatan belum memberikan keterangan resmi terkait polemik tersebut.(RD/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Copyright © 2021 KritikPost.id | Powered By PT. CORONGTIMUR MEDIA GRUP - All Right Reserved.