Pernyataan Sikap Keluarga atas Meninggalnya Aprikel Fisian Colling dalam Insiden Kerja di PT KPS Harita Group

Editor: KRITIKPOST.ID

Foto: Wilcho Rusu, S.H (Kakak Sepupu Almarhum Aprikel Fisian Colling)
KRITIKPOST.ID, OBI, HALSEL — Keluarga almarhum Aprikel Fisian Colling, pekerja yang meninggal dunia dalam insiden kerja di area PT. Karunia Permai Sentosa (KPS) Harita Group, menyatakan sikap dan mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut. 

Keluarga menilai terdapat sejumlah kejanggalan yang belum terjawab terkait penyebab kematian almarhum.

Wilcho Rusu, kakak sepupu almarhum, mengatakan pihak keluarga menemukan indikasi kejanggalan berdasarkan bukti foto di lokasi kejadian serta kondisi luka-luka pada tubuh korban. 

Luka tersebut terlihat jelas saat jenazah dipulangkan ke kampung halaman di Desa Bobo. Menurut keluarga, kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan besar dan membuat mereka tidak puas terhadap penjelasan yang telah disampaikan sebelumnya.

“Kami melihat langsung luka-luka di tubuh almarhum ketika jenazah tiba di Desa Bobo. Hal ini membuat kami mempertanyakan keterangan yang kami terima,” ujar Wilcho dalam pernyataan tertulisnya.

Atas dasar itu, keluarga mendesak Polres Halmahera Selatan untuk segera turun tangan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara menyeluruh. 

Keluarga juga meminta agar penyelidikan dilakukan dengan menghadirkan rekan kerja korban serta pengawas yang bertugas sesuai jadwal shift pada saat kejadian.

Selain itu, keluarga meminta pihak berwenang membuka dan memperlihatkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian secara transparan kepada keluarga, serta memastikan proses penyelidikan berjalan profesional, objektif, dan tanpa intervensi pihak mana pun.

Keluarga juga menilai adanya ketidaksesuaian antara pernyataan pihak perusahaan khususnya keterangan yang disampaikan oleh IR (Industrial Relation) di Desa Bobo, dengan bukti foto serta kondisi luka pada tubuh korban.

Wilcho menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dihentikan tanpa kejelasan hukum. 

Foto: Almarhum Aprikel Fisian Colling Korban Insiden Kecelakaan Kerja di PT. KPS Harita Group 

“Kami berharap proses ini terus berjalan karena luka-luka pada tubuh korban masih menimbulkan dugaan adanya fakta yang belum terungkap,” katanya.

Lebih lanjut, keluarga meminta Polda Maluku Utara untuk turut mengawal atau mengambil alih penanganan perkara dengan melakukan olah TKP ulang di lokasi kejadian. 

Langkah tersebut dinilai penting untuk mengungkap kebenaran dan memberikan rasa keadilan bagi almarhum serta keluarga yang ditinggalkan.

“Keadilan harus ditegakkan. Nyawa seorang pekerja tidak boleh hilang tanpa kejelasan hukum,” tutup Wilcho.(RD/Red) 

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Copyright © 2021 KritikPost.id | Powered By PT. CORONGTIMUR MEDIA GRUP - All Right Reserved.