GMKI Tobelo Desak Pemkab Halut Tuntaskan Masalah Jalan dan Jembatan di Loloda

Editor: Kritikpost.id

Foto: Ketua Bidang Organisasi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia Cabang Tobelo, Marlion Peleu.

KRITIKPOST.ID, HALUT — Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo, mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Pemkab Halut) segera tuntaskan pembangunan akses jalan dan jembatan lintas Loloda.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Bidang Organisasi (Kabid Organisasi) GMKI Cabang Tobelo, Marlion Peleu, kepada awak media Kritikpost.id, pada Sabtu (13/12/2025).

Menurutnya, pembangunan akses jalan dan jembatan lintas Loloda mesti jadi prioritas Pemkab Halut, mengingat banyaknya insiden yang menimpa warga setempat, seperti yang terjadi pada 10 Desember 2025 kemarin.

"Harus ada langkah strategis untuk menuntaskan pembangunan akses jalan dan jembatan lintas Loloda, sehingga dapat meminimalisir potensi kecelakaan dan insiden-insiden lainnya," ucapnya.

Pihaknya juga mengharapkan ada sinergitas antara Pemkab Halut dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara, sehingga pembangunan akses jalan dan jembatan tersebut dapat segera dituntaskan

"Kami berharap barang ini terkoordinasi secara baik, antara Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dengan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, biar proses pembangunan jalan dan jembatan ini cepat selesai," ujar Marlion.

Selain itu, Kabid Organisasi GMKI Cabang Tobelo itu juga meminta agar Pemerintah juga memperbaiki fasilitas Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada di wilayah Loloda Utara.

Pasalnya, tiap kali terjadi banjir akibat hujan lebat, warga Loloda kesulitan untuk menjalani pengobatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tobelo, dikarenakan ketiadaan jembatan.

"Fasilitas Puskesmas yang ada di Loloda Utara juga mesti diatensi oleh Pemerintah. Karena setiap kali banjir, masyarakat akan sangat kesulitan mendapatkan penangan medis," tuturnya. (Red).

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Copyright © 2021 KritikPost.id | Powered By PT. CORONGTIMUR MEDIA GRUP - All Right Reserved.