Hutang adalah Fasilitas Negara

Editor: Redaksi
Foto: Reinnel Kristo Hontong

DALAM konstruksi berpikir masyarakat, hutang hampir selalu ditempatkan sebagai simbol ketidakmampuan. Orang yang berhutang dianggap sedang kekurangan, sementara orang yang bebas hutang dianggap lebih mapan.

Cara pandang semacam ini terlalu sederhana untuk membaca realitas ekonomi-politik. Sebab dalam negara modern, hutang bukan sekadar persoalan finansial.

Ia adalah instrumen kekuasaan, kebijakan, sekaligus fasilitas ekonomi yang disediakan oleh negara.

Negara membangun sistem perbankan, menjamin kepastian hukum, mengatur lembaga pembiayaan, menerbitkan surat utang, memberikan subsidi, bahkan menciptakan berbagai skema kredit agar modal dapat bergerak di tengah masyarakat.

Artinya, negara tidak hanya mengatur bagaimana uang beredar. Negara juga menciptakan akses terhadap modal.

Di titik inilah kita perlu membongkar cara berpikir konvensional tentang hutang.

Seorang mahasiswa yang meminjam uang untuk membiayai pendidikan, seorang pengusaha yang memperoleh kredit untuk memperbesar produksi, maupun negara yang menerbitkan obligasi untuk membangun infrastruktur, berada dalam logika yang sama: menggunakan sumber daya masa depan untuk menciptakan kapasitas hari ini.

Persoalannya bukan hutang atau tidak hutang. Persoalannya adalah siapa yang menikmati manfaatnya, untuk kepentingan apa hutang tersebut digunakan, dan siapa yang pada akhirnya menanggung bebannya.

Di sinilah hutang memasuki wilayah politik. Ketika negara berhutang untuk membangun infrastruktur produktif, meningkatkan kualitas pendidikan, memperkuat kesehatan, atau menciptakan lapangan kerja, hutang dapat menjadi instrumen pembangunan.

Tetapi ketika hutang digunakan untuk membiayai pemborosan, proyek yang tidak produktif, kepentingan kelompok tertentu, atau sekadar menutup kegagalan tata kelola, maka hutang kehilangan fungsi sosialnya.

Yang berbahaya bukan hutangnya. Yang berbahaya adalah hutang tanpa visi.

Sejarah pembangunan menunjukkan bahwa hampir tidak ada negara modern yang tumbuh hanya dengan mengandalkan uang yang sudah tersedia.

Modal sering kali didahului oleh keberanian mengambil risiko. Negara meminjam hari ini karena percaya bahwa kapasitas ekonominya di masa depan akan lebih besar.

Namun optimisme semacam itu harus dibarengi dengan akuntabilitas. Sebab setiap rupiah hutang negara pada akhirnya memiliki konsekuensi sosial.

Ia dapat dibayar melalui penerimaan negara, pajak, pertumbuhan ekonomi, bahkan oleh generasi yang belum lahir.

Maka aktivisme intelektual tidak boleh berhenti pada slogan “tolak hutang”. Kita harus bertanya lebih jauh:

Hutang untuk siapa? Hutang digunakan untuk apa? Siapa yang menikmati manfaatnya? Siapa yang menanggung risikonya? Dan apakah hutang tersebut menciptakan nilai atau hanya memindahkan masalah ke masa depan?

Di sinilah masyarakat membutuhkan literasi ekonomi-politik. Sebab menolak semua hutang tanpa memahami fungsi pembiayaan sama naifnya dengan menerima semua hutang tanpa mempertanyakan kepentingannya.

Hutang adalah fasilitas negara. Tetapi fasilitas tanpa kontrol dapat berubah menjadi jebakan.

Karena itu, tugas generasi muda bukan sekadar menjadi anti-hutang ataupun pro-hutang. Tugas kita adalah memastikan bahwa setiap hutang publik memiliki legitimasi, produktivitas, transparansi, dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat.

Sebab pada akhirnya, yang harus kita lawan bukan keberadaan hutang. Yang harus dilawan adalah hutang yang memperkaya segelintir orang, tetapi mewariskan tagihan kepada seluruh generasi.

Penulis: Reinnel Kristo Hontong

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Copyright © 2021 KritikPost.id | Powered By PT. CORONGTIMUR MEDIA GRUP - All Right Reserved.