Noldi Kurama: Jika Terbukti, Kades Gaimu Harus Diberi Sanksi Tegas atas Dugaan Penggelapan Dana dan Pencatutan Nama Bupati dan Gubernur

Editor: BIRO HALSEL

Foto: Kades Gaimu (Depan Kiri) dan Meidi N. Kurama (Depan Kanan)
KRITIKPOST.ID, HALSEL – Praktisi hukum Meidi Noldi Kurama mendesak aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan untuk mengusut tuntas dugaan penggelapan dana desa dan pencatutan nama Bupati serta Gubernur yang dilakukan oleh Kepala Desa Gaimu, Jemi Masambe.

Menurut Noldi, dugaan pencatutan nama Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba dan Gubernur Maluku Utara dalam upaya membela diri dari tudingan penggelapan dana desa merupakan tindakan serius yang harus disikapi dengan tegas. 

Ia meminta Kejaksaan dan Inspektorat untuk segera melakukan penyelidikan.

“Jika benar Kepala Desa Gaimu mencatut nama Bupati atau Gubernur untuk membela diri dengan tujuan menyesatkan atau mencari keuntungan pribadi, maka hal ini bisa dikategorikan sebagai pencemaran nama baik atau penipuan. 

Aparat harus turun tangan,” tegas Noldi saat diwawancarai media Kritikpost.id, Sabtu (5/7/2025).

Noldi menambahkan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), kepala desa yang terbukti melakukan penggelapan dana desa dapat dijerat dengan sanksi pidana, termasuk pasal penggelapan atau tindak pidana korupsi.

Ia juga mendesak Inspektorat Kabupaten Halmahera Selatan, yang dipimpin Ilham Abubakar, untuk melakukan pengawasan dan audit terhadap pengelolaan keuangan Desa Gaimu. 

Jika ditemukan pelanggaran administratif, kepala desa bisa dikenai sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.

“Ini harus jadi tamparan keras bagi kepala desa lain agar berhati-hati dalam menggunakan kewenangannya. 

Jangan sampai jabatan digunakan untuk kepentingan pribadi yang merugikan masyarakat,” tegas Noldi.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Gaimu, Jemi Masambe, belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan yang dialamatkan kepadanya. Sementara itu, pihak Inspektorat masih dalam upaya konfirmasi.(RD/Red) 

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Copyright © 2021 KritikPost.id | Powered By PT. CORONGTIMUR MEDIA GRUP - All Right Reserved.