Nasrudin Kasuba: Kopdes Merah Putih Desa Gambaru Resmi Berbadan Hukum, Bukti Kami Responsif

Editor: BIRO HALSEL

Foto: Nasrudin Maher Kasuba Saat Penyerahan Akta Notaris 
KRITIKPOST.ID, HALSEL – Kabar menggembirakan datang dari Desa Gambaru, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan. Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Desa Gambaru kini resmi berbadan hukum setelah Kepala Desa Gambaru, Nasrudin Maher Kasuba, menerima akta notaris pembentukan koperasi tersebut pada Senin, 14 Juli 2025.

Langkah ini menjadi tonggak penting bagi masyarakat Desa Gambaru dalam upaya memperkuat perekonomian desa melalui pemberdayaan koperasi. 

Dengan legalitas yang telah dikantongi, Kopdes Merah Putih kini siap menjalankan berbagai program strategis untuk meningkatkan kesejahteraan warga.

“Alhamdulillah, hari ini Kopdes Merah Putih Desa Gambaru telah resmi berbadan hukum. 

Ini adalah bukti nyata bahwa kami responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan siap bekerja maksimal untuk memajukan desa,” ujar Nasrudin Maher Kasuba kepada wartawan Kritikpost.id usai menerima akta notaris.

Menurut Nasrudin, pembentukan Kopdes Merah Putih tidak hanya sebatas legalitas administratif. Lebih dari itu, koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. 

Berbagai program telah disiapkan untuk mendorong kemandirian warga, mulai dari sektor pertanian, perikanan, hingga usaha kecil dan menengah.

“Kami akan bekerja sama erat dengan pengurus koperasi agar seluruh program yang dicanangkan dapat berjalan maksimal. 

Tidak hanya itu, kami juga akan berkoordinasi intensif dengan pemerintah daerah untuk memastikan dukungan penuh terhadap program-program Kopdes Merah Putih,” jelasnya.

Nasrudin menegaskan bahwa keberadaan koperasi ini akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk berinovasi dan mengembangkan potensi desa. 

Ia optimistis dengan kerja sama yang solid antara pemerintah desa, pengurus koperasi, dan warga, Desa Gambaru akan mampu menjadi contoh desa mandiri di Kabupaten Halmahera Selatan.

Pengambilan akta notaris Kopdes Merah Putih dilakukan langsung oleh Nasrudin pada Senin (14/7). 

Proses ini menandai langkah awal bagi koperasi dalam menjalankan roda organisasi dengan dasar hukum yang kuat.

“Kami ingin koperasi ini benar-benar bermanfaat untuk masyarakat. Ke depan, akan ada pelatihan-pelatihan bagi anggota koperasi, pendampingan usaha, hingga fasilitasi permodalan untuk UMKM desa,” tambahnya.

Dengan resminya badan hukum Kopdes Merah Putih, Desa Gambaru kini memasuki babak baru dalam pembangunan ekonomi berbasis masyarakat. 

Saya berharap agar koperasi ini dapat dikelola secara profesional dan transparan demi kesejahteraan bersama.(RD/Red) 

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Copyright © 2021 KritikPost.id | Powered By PT. CORONGTIMUR MEDIA GRUP - All Right Reserved.