![]() |
Foto: Ando Iwisara, Ketum BPC HIPMI HALUT |
KRITIKPOST.ID, HALUT–Beberapa pekan lalu, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) No. 2 Tahun 2025 tentang Hilirisasi Kelapa.
Terkait dengan hal itu, BPC Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Cabang Halut, mendukung penuh Perda tersebut.
Kepada awak media, Ketum HIPMI HALUT, Ando Iwisara menyatakan mendukung Perda Hilirasi kelapa itu. Kamis, (3/7/2025)
"Hilirisasi kelapa akan berdampak pada PAD dimasa yang akan datang,"
Tidak menutup kemungkinan lanjutnya "akan ada investor akan datang karena sudah ada kepastian hukum untuk berinvestasi di daerah ini"
Menurutnya, Perda Hilirasi Kelapa ini merupakan terobosan positif untuk pembangunan daerah kedepan.
"Melalui perda ini, kami yakini akan berdampak positif bagi Pembangunan Daerah, karena bukan hanya satu sektor saja yang berdampak, melainkan akan berimbas pada sektor-sektor lainnya seperti jasa dan transportasi dan masih banyak lagi" tandasnya.
Selain itu, dirinya mengharapkan Pemda tidak hanya membuat Perda, tetapi tindak lanjut dari Perda itu harus punya kejelasan.
"Pemda melalui instansi terkait harus punya inovasi juga untuk mendukung Perda Hilirasi itu, karena bicara Hilirisasi berarti bicara produk turunan, kalau bisa ada semacam pelatihan dan pendampingan langsung bagi petani kelapa" tutup Ando.
(RG/Red)