Diduga Salah Gunakan Dana PIP Siswa, Warga Minta Copot Kepsek SD Inpres Kusuri. Kepsek : Saya Akan Realisasi Akhir Februari

Editor: KritikPost.id

Foto : Warga Kusuri, Decky Ice (laki-laki) dan Kepala sekolah SD Inpres Kusuri, Tobelo Barat, Martha Desi Lodrigus, S.Pd.



KRITIKPOST.ID, HALUT - Warga Desa Kusuri, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), meminta Pemerintah Daerah (Pemda) segera mencopot Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar (SD) Inpres, Kusuri. Permintaan warga Kusuri itu karena Kepsek SD Inpres diduga menyalahgunakan anggaran Pemerintah Pusat melalui Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun anggaran 2022.

Hal tersebut disampaikan lansung oleh salah satu akademisi Universitas Halmahera (Uniera) yang juga adalah warga Desa Kusuri, Decky Ice. Kepada wartawan Kritikpost.ID, (15/2/2023), Decky mengaku bahwa ada 104 siswa SD Inpres Kusuri yang bantuan dana PIP mereka disalah gunakan oleh Kepsek sendiri.

 "Ada 104 siswa di SD Inpres Kusuri yang terdaftar sebagai penerima manfaat anggaran Pemerintah Pusat melalui Program PIP. Anggaran itu kemudian masuk ke rekening masing-masing siswa melalui Bank BRI Cabang Tobelo, sejak Tanggal 1 s/d 30 Juni 2022 kemarin. Sayangnya, anggaran tersebut ditarik oleh Kepsek dari rekening masing-masing siswa secara sepihak tanpa sepengetahuan siswa dan orang tua, sejak bulan September Tahun 2022", ucap Decky

Lanjut Decky, "Kepala sekolah sempat menyampaikan ke beberapa siswa dan orang tua murid bahwa akan segera dibagikan pada bulan September dan Desember Tahun 2022. Selain itu juga, pada bulan Januari 2023 kemarin Kepsek dengan kalimat dan penyampaian yang sama menyampaikan akan segera membagikan dana tersebut kepada siswa penerima PIP, namun hingga saat ini belum juga diberikan", terang Decky dengan kesal.

Decky juga mengatakan, bahwa dengan jumlah uang Negara yang berkisar 46 juta itu mestinya sudah diberikan kepada setiap siswa yang berhak menerima pada Tahun 2022. Kata Decky, sikap dan cara yang tidak terpuji mestinya tidak dipertonton oleh seorang Kepala Sekolah dengan memberikan bahasa dan kata-kata yang mengandung janji kepada siswa dan orang tua, namun sampai sekarang tidak ada buktinya.

"Terkait persoalan ini, saya sudah laporkan kepada pihak yang berwajib tinggal menunggu proses selanjutnya, sambil berharap bahwa terlapor segera dipanggil. Hal ini karena informasi yang beredar, dalam waktu dekat Kepsek akan dimutasikan. Jadi harus secepatnya Kepsek itu dipanggil dan ditindak sesuai ketentuan hukum", tegas Decky.

Sementara itu, Kepsek SD Inpres Kusuri, Martha Desi Lodrigus, S.Pd, saat dikonfirmasi awak media ini, mengaku bahwa apa yang dituduhkan pada dirinya adalah benar. "Iya benar, ada 104 siswa penerima PIP yang anggarannya pada Tahun 2022 berkisar 46 juta itu, belum saya realisasikan hingga saat ini. Namun saya akan realisasikan seluruhnya pada akhir bulan Februari ini", kata Kepsek SD Inpres Kusuri.

"Saya memohon maaf kepada semua pihak atas hal ini. Sejujurnya waktu pencairan tahap pertama, saya sudah hubungi Ketua Tim penyaluran, hanya saja beliau katakan tunggu sampai tahap kedua biar sekaligus. Jadi kami sudah informasikan kepada siswa penerima PIP sebanyak dua kali. Tetapi pada saat tahap kedua bertepatan dengan duka keluarga di Ambon sehingga saya harus berangkat, tapi bukan berarti saya tidak salurkan dana itu", lanjut Kepsek.

"Sementara ini saya sudah konfirmasi dengan pak Ketua Tim penyaluran, untuk meminta waktu beliau agar bersama-sama dengan saya dalam merealisasikan anggaran PIP Tahun anggaran 2022 kepada siswa penerima PIP. Bulan ini saya akan realisasikan anggaran tersebut", pungkas Martha Desi Lodrigus, S.Pd. (Red/Sef).

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Copyright © 2021 KritikPost.id | Powered By PT. CORONGTIMUR MEDIA GRUP - All Right Reserved.