![]() |
| Foto: Ilustrasi Foto |
Kepada wartawan KRITIKPOST.ID, Kamis (8/10/2026), Adriana menuturkan bahwa suaminya diduga mengalami kekerasan sejak proses penangkapan hingga dibawa ke kantor polisi.
Menurut pengakuannya, kekerasan tersebut berlanjut saat Rambo berada di ruang tahanan.
Adriana mengungkapkan, suaminya sempat tidak sadarkan diri akibat dugaan penganiayaan.
Rambo kemudian disiram air hingga kembali sadar, tetapi diduga kembali mengalami penganiayaan secara berulang.
Ia juga menyebut terdapat luka bakar pada bagian wajah suaminya.
Namun, penyebab luka tersebut belum dapat dipastikan dan memerlukan pemeriksaan medis lebih lanjut.
Atas kejadian tersebut, Adriana meminta Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M., dan Dandim 1509/Labuha Letkol Inf. Syamsul, S.I.P., agar turun tangan mengusut dugaan penganiayaan yang disebut melibatkan anggota kedua institusi tersebut.
Ia berharap korban mendapatkan keadilan dan pihak yang terbukti melakukan pelanggaran dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Sebagai istri, saya meminta keadilan bagi suami dan keluarga. Kami berharap dugaan penganiayaan ini diusut secara transparan dan pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum,” demikian inti tuntutan Adriana.
Sementara itu, berdasarkan keterangan keluarga, Rambo ditangkap pada Rabu malam (7/10/2026) dan hingga Jumat (9/10/2026) masih berada di Polsek Saketa. Keluarga mempertanyakan status hukum penahanan tersebut karena belum memperoleh kejelasan mengenai dasar dan proses penanganannya.
Kondisi Rambo yang disebut mengalami luka-luka juga menjadi perhatian keluarga. Mereka berharap korban segera mendapatkan pemeriksaan medis untuk memastikan kondisi kesehatannya.
KRITIKPOST.ID akan sedang berupaya meminta klarifikasi dari pihak kepolisian dan TNI untuk memastikan informasi yang berimbang serta mendorong penanganan dugaan perkara ini secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor: RD
