Jufri Bayar Tekankan Penegakan Disiplin, Kapolda Malut Diminta Tindak Oknum Brimob

Editor: KRITIKPOST.ID

Foto: Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si (kiri) dan Jufri Bayar, S.H (kanan) 
KRITIKPOST.ID, MALUT – Koordinator Wilayah XV GMKI Maluku Utara, Jufri Bayar, mengecam keras dugaan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh oknum anggota Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Maluku Utara berinisial RAP (37). 

Tindakan tersebut diduga mengakibatkan korban berinisial PW mengalami luka berat dan kini dalam kondisi kritis.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (22/3/2026) sekitar pukul 22.28 WIT di Kelurahan Toboleu, Kota Ternate. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum kejadian korban sempat mengirim pesan WhatsApp dan melakukan panggilan telepon kepada ibunya, Tomijan Yasim, dalam kondisi lemah untuk meminta pertolongan.

Jufri menilai, tindakan yang dilakukan oknum anggota Brimob tersebut tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. 

Ia menegaskan, sebagai aparat penegak hukum, pelaku seharusnya menjadi pelindung, termasuk bagi keluarganya sendiri.

“Ini tindakan yang sangat tidak manusiawi dan bertentangan dengan tugas serta tanggung jawab sebagai anggota Polri,” ujar Jufri dalam keterangannya.

Ia juga mendesak Kapolda Maluku Utara, Waris Agono, untuk segera mengambil langkah tegas terhadap pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Selain itu, Jufri meminta agar kepolisian memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini dan memastikan seluruh hak korban terpenuhi.

“Tidak boleh ada celah kompromi terhadap pelaku. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan transparan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Jufri menilai kasus ini tergolong sadis dan ekstrem, sehingga memicu kemarahan publik serta berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Sebagai bentuk respons organisasi, Jufri menginstruksikan seluruh Ketua Cabang dan kader GMKI se-Wilayah XV Maluku Utara untuk segera bersikap aktif dalam mengawal kasus tersebut. 

Ia meminta agar seluruh elemen GMKI turut mendorong penegakan keadilan bagi korban serta memastikan pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

Kasus dugaan KDRT yang melibatkan oknum Brimob ini kini menjadi sorotan publik, dan diharapkan penanganannya dapat dilakukan secara profesional, transparan, serta berkeadilan.(RD/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Copyright © 2021 KritikPost.id | Powered By PT. CORONGTIMUR MEDIA GRUP - All Right Reserved.