Formapas Dorong Pemerintah Tetapkan Jalan Trans Kie Raha sebagai PSN

Editor: BIRO HALSEL

Foto: Riswan Sanun (Ketua Umum Formapas Maluku Utara)
KRITIKPOST.ID, MALUT — Proyek pembangunan jalan Trans Kie Raha di Maluku Utara terus menjadi sorotan publik. 

Jalan strategis yang menghubungkan Halmahera Timur (Haltim), Halmahera Tengah (Halteng), hingga Sofifi di Kota Tidore Kepulauan (Tikep) ini digadang sebagai jalur penghubung utama di kawasan Halmahera.

Forum Mahasiswa Pascasarjana (Formapas) Maluku Utara mendorong agar proyek yang digagas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

Ketua Umum Formapas Malut, Riswan Sanun, menegaskan bahwa pembangunan jalan senilai Rp20 miliar tersebut tidak boleh berhenti pada kepentingan politik lokal, melainkan harus memiliki jaminan hukum nasional agar berkelanjutan.

“Jangan hanya kawasan tambang yang masuk PSN. Proyek yang langsung menyentuh kepentingan rakyat juga harus diprioritaskan. 

Jika tidak, proyek rawan korupsi, rawan gagal, dan rawan diselewengkan,” ujar Riswan dalam keterangannya.

Formapas juga menyoroti skema pendanaan proyek melalui pola swakelola yang menggunakan APBD dan sebagian APBN. 

Menurut Riswan, pola ini rentan disalahgunakan dan bahkan disebut-sebut melibatkan pihak dekat kepala daerah. Karena itu, ia meminta pemerintah pusat mengambil alih pengawasan.

“Kami meminta proyek jalan Trans Kie Raha segera masuk daftar PSN, sehingga ada kontrol dan pengawasan langsung dari pemerintah pusat, bukan hanya urusan Pemprov,” tegasnya.

Sementara itu, Pemprov Malut memastikan proyek tersebut tetap berjalan sesuai tahapan. Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Malut, Nasrudin Salama, menjelaskan bahwa saat ini proyek masih berada dalam tahap perencanaan, studi kelayakan (FS), dan pemetaan jaringan jalan.

Menurut Nasrudin, anggaran awal sebesar Rp20 miliar hanya diperuntukkan bagi pembukaan lahan. 

Untuk tahap selanjutnya, pembangunan hotmix akan melibatkan Kementerian PUPR dengan estimasi biaya mencapai lebih dari Rp1 triliun melalui skema berbagi pendanaan APBD dan APBN.

“Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga dilibatkan untuk mereview anggaran, termasuk penyusunan Anggaran Satuan Barang (ASB) 2026. 

Misalnya, jika lima kilometer jalan membutuhkan Rp5 miliar, maka harus disesuaikan dengan standar,” jelasnya.

Ia menambahkan, proyek akan dimulai dari ruas Ekor menuju Trans Kobe. Sedangkan ruas Kobe–Maba ditunda karena masih menunggu pembahasan bersama Pemkab Haltim. 

Pemprov juga tengah merancang rute alternatif Sofifi–Ekor dan Ekor–Kobe agar kendaraan dapat melaju hingga 60 kilometer per jam.

“Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) tetap dilakukan, namun tidak akan menghambat pembangunan,” ujar Nasrudin.

Kontrak proyek ini dijadwalkan berakhir pada Oktober 2025. Meski demikian, Pemprov Malut menegaskan penyusunan dokumen rute alternatif tetap berjalan agar pembangunan tidak terhambat.

“Visi gubernur membangun jalan Trans Kie Raha harus diwujudkan. Kami berharap dukungan semua pihak agar proyek ini dapat terealisasi cepat,” ucap Nasrudin.

Pembangunan jalan Trans Kie Raha diharapkan menjadi infrastruktur utama yang membuka akses ekonomi baru, mengurangi kesenjangan wilayah, serta menarik investasi di Maluku Utara. 

Namun, desakan agar proyek masuk dalam daftar PSN kini menjadi tuntutan utama masyarakat sipil.(RD/Red) 

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Copyright © 2021 KritikPost.id | Powered By PT. CORONGTIMUR MEDIA GRUP - All Right Reserved.