![]() |
Foto: Brayen Lajame (kiri) dan Sandes Tambun (kanan) Direktur Utama PT. IMS |
Pantauan media Kritikpost.id, Kamis (14/8/2025), sikap penolakan itu disuarakan langsung oleh masyarakat dalam rapat terbuka di halaman kantor desa.
Warga menilai kehadiran tambang berpotensi merusak lingkungan, mencemari udara dan air, mengganggu lahan pertanian, hingga memicu konflik sosial.
Brayen Lajame, yang juga merupakan putra Bobo dan alumni magister administrasi publik UNAS jakarta, mengapresiasi sikap masyarakat Desa Bobo. Ia menilai penolakan ini sah dan beralasan.
Menurutnya, terdapat kejanggalan dalam proses administrasi perusahaan yang hendak beroperasi di desa tersebut.
“Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dikeluarkan Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup adalah atas nama PT. Intim Maining Sentosa, bukan PT. Karya Tambang Sentosa,” ungkap Brayen.
Ia mempersoalkan peralihan nama perusahaan dari IMS menjadi KTS yang dilakukan oleh Direktur PT. IMS, Sandes Tambun.
Menurutnya, hal ini menimbulkan dugaan adanya upaya mengelabui masyarakat terkait masalah administrasi yang belum diubah atau diadendum secara resmi.
![]() |
Foto: Warga Bobo Saat Melakukan Aksi Penolakan |
Warga juga memprotes karena PT. KTS melakukan sosialisasi eksplorasi di Desa Bobo dengan menggunakan IUP dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) milik PT. IMS yang terbit pada 2011.
“Kok IUP-nya perusahaan lain, tapi yang melakukan sosialisasi perusahaan yang berbeda? Ini ada apa?” tegas Brayen.
Penolakan terhadap rencana tambang bahkan disampaikan langsung di tengah acara sosialisasi.
Warga menegaskan mereka hadir bukan untuk mendengar janji perusahaan, melainkan mempertahankan kampung dari ancaman ekspansi tambang nikel.
Acara sosialisasi tersebut dihadiri jajaran direksi KTS, termasuk Direktur Utama Sandes Tambun, Manajer Eksternal Arnoldus Wea, perwakilan pemegang saham dan ahli tambang Jefri Siahaan, serta Kepala Teknik Tambang Faisal.
Turut hadir Kepala Desa Bobo Zeth Jems Totononu, Ketua BPD Nandis Kurama, dan Kepala Disnakertrans Halmahera Selatan Noce Totononu.
Brayen menegaskan pihaknya bersama sejumlah tokoh senior di Jakarta akan mendatangi Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup untuk memastikan keabsahan peralihan nama perusahaan tersebut.(RD/Red)