KRITIKPOST.ID, HALUT – Badan Pengurus Cabang (BPC) Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo, lakukan Rapat Pleno berhentikan Johan Rivaldo Djini sebagai Ketua Cabang GMKI Tobelo, Rabu (03/07/2024).
Dalam Rapat Pleno BPC yang digelar di Student Center (SC) GMKI Tobelo itu, 17 orang dari 23 anggota BPC GMKI Tobelo yang hadir dalam Rapat Pleno tersebut telah secara resmi menandatangani Berita Acara Pemberhentian Johan Rivaldo Djini sebagai Ketua Cabang GMKI Tobelo.
Selanjutnya, berdasarkan penelusuran awak media Kritikpost.id (04/07/2024), Berita Acara Pemberhentian Ketua Cabang GMKI Tobelo itu juga telah diterima oleh Pengurus Pusat (PP) GMKI, dan terkonfirmasi akan segera ditindaklanjuti oleh PP GMKI.
Diketahui, Pemberhentian Johan Rivaldo Djini sebagai Ketua Cabang GMKI Tobelo itu lantaran ia (Rivaldo) diam-diam telah mencabut Perkara kasus Bupati Halmahera Utara (Halut) Frans Manery yang diduga melakukan ancaman pembunuhan terhadap para aktivis mahasiswa, tanpa sepengetahuan anggota BPC GMKI Tobelo. (Red).