Dinilai Abaikan Masyarakat, Peresmian Jembatan Gantung PT Harita Tuai Kecaman

Editor: Admin Corong Timur

Foto: Anggota BPD Desa Bobo, Yubliber Kurama
KRITIKPOST.ID, HALSEL — Peresmian proyek jembatan gantung di wilayah Desa Bobo oleh PT Harita Group menuai penolakan keras dari masyarakat setempat. 

Langkah perusahaan menggelar peresmian secara sepihak di Sofifi dinilai melangkahi etika birokrasi, mengabaikan tata kelola lokal, serta memicu ketegangan sosial di wilayah lingkar operasional.

‎Kekecewaan warga kian memuncak karena masyarakat Desa Bobo sebelumnya telah menanti realisasi janji Gubernur Serly Djoanda untuk meresmikan jembatan tersebut secara langsung di desa mereka. 

‎Ketiadaan komunikasi resmi membuat warga dan perangkat desa baru mengetahui peresmian tersebut setelah beritanya beredar luas di media sosial.

Anggota BPD Desa Bobo, Yubliber Kurama, menyayangkan sikap tertutup manajemen PT Harita Group yang dinilai abai terhadap asas kemitraan inklusif.

‎"Masyarakat Bobo sebenarnya sedang menunggu janji Gubernur untuk datang langsung meresmikan jembatan gantung ini di desa kami. Namun, tiba-tiba peresmian sudah dilakukan di Sofifi tanpa sepengetahuan kami sama sekali. Kami justru baru tahu dari pemberitaan di media sosial," ujar Yubliber.

‎Yubliber menegaskan bahwa langkah sepihak ini mencederai keberadaan warga serta otoritas pemerintahan desa yang sah.

‎"Tindakan ini merupakan bentuk ugal-ugalan dari pihak PT Harita Group. Bagaimana bisa sebuah fasilitas dibangun di wilayah hukum Desa Bobo, lalu diresmikan tanpa koordinasi, komunikasi, apalagi keterlibatan masyarakat? Ini seakan-akan Desa Bobo tidak ada penghuninya atau tidak memiliki pemerintahan," tegasnya.

‎Masyarakat Bobo menekankan bahwa seluruh proyek fasilitas publik idealnya wajib melewati prosedur dialog yang transparan. Hal ini penting guna memastikan kelaikan teknis, keselamatan warga, kepastian status aset, hingga asas keberlanjutan. 

Pengabaian terhadap proses ini dikhawatirkan mencederai kepercayaan publik terhadap program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

‎Merespons kejadian tersebut, atas nama masyarakat Bobo, kami layangkan empat tuntutan tegas:

‎Pertama: Menuntut manajemen PT Harita Group memberikan penjelasan resmi dan permohonan maaf secara terbuka atas pengabaian dan kebijakan sepihak tanpa mengundang masyarakat Desa Bobo pada peresmian tersebut.

‎Kedua: Meminta penghentian sementara operasional serta peninjauan ulang atas kelayakan teknis jembatan hingga tercapai kesepakatan formal bersama masyarakat.

‎Ketiga: Mengimbau seluruh entitas swasta di wilayah Desa Bobo untuk patuh pada norma sosial, etika tata kelola pemerintahan desa, dan hukum lokal.

‎Keempat: Jika manajemen PT Harita Group mengabaikan tuntutan permohonan maaf secara terbuka, masyarakat Bobo akan mengambil langkah tegas berupa pengusiran manajemen LA PT Harita Group dari wilayah Desa Bobo sebagai bentuk Protes.

‎Atas nama masyarakat Bobo, kami menegaskan pada dasarnya mendukung penuh setiap agenda pembangunan infrastruktur yang membawa manfaat bagi warga. 

Namun, penegakan transparansi, etika birokrasi, dan hak-hak masyarakat lokal tidak boleh diabaikan demi kepentingan sepihak.

AS.

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Copyright © 2021 KritikPost.id | Powered By PT. CORONGTIMUR MEDIA GRUP - All Right Reserved.