KRITIKPOST.ID, TALIABU - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Maluku Utara (Malut) mendesak pihak Polda Malut, Kejati Malut dan KPK untuk segera menuntaskan dugaan kasus korupsi pada SMKN 1 Taliabu Timur.
Pasalnya, proyek tersebut telah merugikan negara dengan anggaran yang begitu besar. Hal tersebut disampaikan lansung oleh Sekretaris Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Provinsi Maluku Utara, Irfandi Norau.
Kepada Sejumlah awak media, Sekretaris GMNI Malut itu mendesak kepada Kapolda Malut, Kejati Malut dan KPK untuk mengusut tuntas proyek fiktif di SMKN 1 Taliabu Timur Tahun 2021.
"Kasus ini bersifat serius dan harus diungkapkan hingga tuntas. Apalagi dalam kasus ini diduga kuat telah melibatkan salah satu pimpinan Partai Politik di tingkat provinsi. Jadi kami berharap ini segera dituntaskan", ucapnya Irfandi.
Lanjutnya, "Selaku Sekretaris GMNI Provinsi Maluku Utara, saya menyatakan bahwa kami akan secara serius siap mengawal kasus ini bersama dengan para penegak hukum yang memiliki niat baik dalam memberantas korupsi, serta pembangunan yang ada di provinsi Maluku Utara", tandas Sekretaris GMNI Malut itu.
Selain itu, dia juga menegaskan bahwa GMNI Provinsi Maluku Utara juga akan mengkonsolidasi seluruh OKP-Cipayung untuk turut andil dalam mengawal kasus-ksus yang belum terselesaikan dan masih terbengkalai dalam proses hukum. (Abm/Red).