KRITIKPOST.ID, HALSEL — Seorang ibu bernama Yelfa Lajame bersama anak laki-lakinya yang masih berusia 9 tahun diduga menjadi korban penganiayaan oleh pasangan suami istri di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara.
Foto: Luka Lebam Korban Saat Mengalami Penganiayaan, Diblur Karena Menjaga Etika Penulisan jurnalistik
Atas kejadian tersebut, Yelfa Lajame telah melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polsek Obi Laiwui.
Ia berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kronologi kejadian itu disampaikan Yelfa kepada media KRITIKPOST.ID pada Minggu (11/10/2026).
Berdasarkan keterangannya, dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu, 30 September 2026, dalam dua peristiwa berbeda.
Peristiwa pertama terjadi sekitar pukul 16.00 WIT. Saat itu, sempat terjadi adu mulut antara korban dan terduga pelaku yang kemudian berlanjut menjadi dugaan pemukulan hingga terjadi perkelahian.
Situasi tersebut akhirnya dilerai oleh tetangga korban dan terduga pelaku. Setelah kejadian itu, korban masuk ke kamarnya dan kemudian tertidur.
Namun, pada malam harinya sekitar pukul 20.00 WIT, insiden serupa kembali terjadi. Saat Yelfa bersama anak laki-lakinya sedang tidur di dalam kamar, pasangan suami istri yang disebut berinisial K.K alias Krisel dan SYT alias Seni diduga mendobrak pintu kamar korban.
Yelfa mengaku dirinya kemudian dipukul oleh Seni. Ketika para terduga pelaku hendak keluar dari kamar, anak laki-laki korban disebut menyaksikan kejadian tersebut.
Salah satu terduga pelaku, yang disebut bernama Yolanda dalam kronologi yang disampaikan, diduga langsung menampar anak korban.
Selain itu, Krisel diduga mendorong pintu kamar hingga menjepit tubuh korban.
Akibat kejadian tersebut, Yelfa dan anaknya dilaporkan mengalami luka pada jari kelingking tangan kiri dan ibu jari kaki kanan.
Anak korban, Jan Ethes Lajame, diketahui masih berusia 9 tahun atau tergolong anak di bawah umur.
Yelfa berharap aparat kepolisian dapat menangani laporan tersebut secara profesional, mengusut dugaan penganiayaan yang dialaminya bersama sang anak, serta memproses pihak-pihak yang terbukti terlibat sesuai hukum.
Editor : RD