Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Halmahera Utara, menyoroti terkait peredaran rokok ilegal di wilayah Maluku Utara.
Menurut Ketua DPD II KNPI Halmahera Utara, Rofindri Djinimangale, peredaran rokok ilegal di Maluku Utara kini berada pada titik yang mengkhawatirkan, dan berpotensi menimbulkan kebocoran pendapatan negara.
Berdasarkan hasil investigasinya terhadap jalur distribusi logistik, terungkap bahwa pelabuhan Tobelo diduga menjadi "pintu masuk" utama ribuan karton rokok tanpa pita cukai yang kini beredar luas di pasaran.
Rofindri menilai, praktik ini tidak hanya merusak peta persaingan usaha, tetapi juga secara langsung merampok potensi penerimaan kas negara di sektor Cukai Hasil Tembakau (CHT) secara masif.
Atas hal itu, Rofindri tegas mempertanyakan terkait kondisi keamanan pintu masuk logistik jalur laut di wilayah Halmahera, khususnya di Kabupaten Halmahera Utara.
"Apa kerjaan institusi besar yang di biayai oleh negara, sampai bisa bocor seperti ini?" tanya Rofindri, Rabu (11/02/2026).
Rofindri pun menegaskan bahwa pada Jumat 13 Februari 2026, pihaknya bakal menggelar aksi demonstrasi dalam rangka untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Halmahera Utara.
Aksi tersebut bakal digelar pada beberapa titik, seperti pelabuhan Tobelo, Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Halmahera Utara.
“Polres Halmahera Utara dan Polda Maluku Utara harus bertanggung jawab atas kebocoran rokok ilegal yang beredar di Maluku Utara. Sebab, diduga ada keterlibatan oknum dengan mangatasnamakan institusi yang mengamankan rokok ilegal di jalur masuk Halmehera Utara," tegasnya.
Lebih lanjut, Rofindri selaku mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) itu juga menyampaikan bahwa peredaran rokok ilegal ini tidak hanya sekadar perdagangan kecil yang mencoba peruntungan.
Melainkan sudah mengarah pada jaringan sindikat besar yang sudah lama terbentuk, dan terkoordinasi dengan rapih.
Sebab itu, "Jika aparat tidak segera memutus jalur logistiknya, negara bukan hanya rugi secara finansial, tapi wibawa hukum kita sedang dipertaruhkan di depan mafia rokok ini," sambungnya.
Ia pun membeberkan beberapa nama produk rokok ilegal yang tersebar luas di pasaran, khususnya di Halmahera Utara, seperti rokok Rastel dan rokok Omni. (Red).
