GMKI Tobelo Desak Pemda Halmahera Utara Lunasi Tunggakan Siltap Desa

Editor: KRITIKPOST.ID

Foto: Fredikson Salawangi (Ketua Cabang GMKI Tobelo) 
KRITIKPOST.ID, HALUT — Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Tobelo mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara untuk segera melunasi tunggakan penghasilan tetap (Siltap) aparatur desa yang hingga kini belum dibayarkan secara tuntas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun GMKI, terdapat tunggakan Siltap sejak tahun anggaran 2023 dan 2024. Pada tahun 2023, sebagian desa mengalami keterlambatan pembayaran hingga sembilan bulan, sedangkan pada tahun 2024 masih terdapat tunggakan sekitar dua bulan. Jumlah bulan yang belum dibayarkan tersebut bervariasi di masing-masing desa.

Ketua GMKI Tobelo, Fredikson Salawangi, menegaskan bahwa meskipun tunggakan terjadi pada periode pemerintahan sebelumnya (sebelum 2024), kewajiban untuk melunasi tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah saat ini.

“Persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Siltap adalah hak aparatur desa yang harus dibayarkan. Siapa pun pemerintahnya, tanggung jawab tetap melekat pada pemerintah daerah yang sedang menjabat,” tegas Fredikson.

Ia juga menyoroti dampak keterlambatan pembayaran tersebut terhadap kinerja pemerintahan desa. Menurutnya, kondisi ini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan sebagian aparatur desa kurang maksimal dalam menjalankan aktivitas perkantoran dan pelayanan publik.

“Kita tidak bisa menutup mata bahwa keterlambatan pembayaran hingga berbulan-bulan berdampak pada motivasi kerja aparatur desa. Ini tentu berpengaruh pada pelayanan masyarakat di tingkat desa,” tambahnya.

GMKI Tobelo meminta Pemda Halmahera Utara segera menyampaikan secara terbuka mekanisme dan jadwal pelunasan tunggakan Siltap agar tidak menimbulkan ketidakpastian di tingkat desa.

Sebagai organisasi kemahasiswaan yang memiliki fungsi kontrol sosial, GMKI Tobelo menyatakan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kepastian penyelesaian demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang baik dan pelayanan publik yang optimal.(RD/Red) 

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Copyright © 2021 KritikPost.id | Powered By PT. CORONGTIMUR MEDIA GRUP - All Right Reserved.