Soal PT. KTS di Bobo, Irawan Sekretaris Fraksi APSI DPRD Halsel: Investasi Harus Hadirkan Kemanfaatan, Bukan Kegaduhan

Editor: KRITIKPOST.ID

Foto: Irawan Adam (Sekretaris Fraksi Amanat Persatuan Solidaritas Indonesia (APSI) DPRD Halsel)
KRITIKPOST.ID, HALSEL — Sekretaris Fraksi Amanat Persatuan Solidaritas Indonesia (APSI) DPRD Halmahera Selatan, Irawan Adam, menegaskan bahwa investasi yang masuk ke daerah harus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan menimbulkan kegaduhan. 

Pernyataan ini disampaikan menyusul protes warga Desa Bobo, Kecamatan Obi Selatan, terhadap kehadiran perusahaan tambang PT Karya Tambang Sentosa (KTS).

“Kehadiran investasi jangan menciptakan kegaduhan, tapi harus berjalan sesuai dengan prinsip peraturan perundang-undangan serta menjamin kenyamanan dan kemaslahatan masyarakat,” tegas Irawan kepada wartawan, Senin (6/10/2025).

Menurutnya, Fraksi APSI tidak menolak investasi karena sektor ini merupakan salah satu penggerak ekonomi daerah. 

Namun, pelaksanaan investasi harus memperhatikan aspek sosial, lingkungan, serta keterlibatan masyarakat lokal agar tidak menimbulkan kesenjangan maupun konflik horizontal.

“Kami mendorong agar setiap perusahaan yang akan dan sudah beroperasi di Halmahera Selatan tetap berpedoman pada prinsip good corporate governance (GCG) dan tanggung jawab sosial. 

Jangan sampai masyarakat merasa tersisih di tanahnya sendiri,” ujarnya.

Irawan yang juga anggota DPRD Halsel dari Partai Perindo menyoroti pentingnya menjaga harmoni sosial di Desa Bobo. 

Ia mengingatkan bahwa sebelum hadirnya perusahaan, masyarakat setempat hidup rukun dan memegang kuat nilai-nilai adat “hininga moi” (satu hati) serta “dodomi moi” (satu ari-ari), filosofi masyarakat Tobelo-Galela yang bermakna persaudaraan mendalam dan tidak terpisahkan.

“Nilai-nilai ini adalah kekayaan sosial dan kultural yang harus dijaga. Kehadiran perusahaan semestinya ikut menjamin kelestarian nilai tersebut, bukan justru memecah masyarakat antara yang menerima dan yang menolak investasi,” kata Irawan.

Lebih jauh, Fraksi APSI meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk memediasi dan memastikan seluruh proses perizinan serta sosialisasi PT KTS kepada masyarakat Desa Bobo berjalan transparan sesuai mekanisme hukum.

“Kami berharap pemerintah daerah hadir sebagai penengah, bukan hanya regulator, tetapi juga pelindung kepentingan rakyat,” tutupnya.

Sikap Fraksi APSI ini merupakan bagian dari komitmen menjaga stabilitas sosial serta nilai kultural masyarakat adat di tengah dinamika investasi di Halmahera Selatan, khususnya di kawasan industri strategis Kecamatan Obi Selatan.(RD/Red) 

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Copyright © 2021 KritikPost.id | Powered By PT. CORONGTIMUR MEDIA GRUP - All Right Reserved.