![]() |
| Foto: DPC GAMKI Halsel Bersama Kapolda Maluku Utara Dan Jajaran |
Pertemuan yang berlangsung di Hotel Skye, Tomori, Bacan, sejak pukul 15.00 hingga 16.30 WIT itu turut dihadiri Wakapolda Malut, Irjen Pol. Stephen M. Napiun, S.I.K., S.H., M.Hum., dan Kapolres Halsel, AKBP Hendra Gunawan, S.H., S.I.K., M.M.
Dalam agenda tersebut, Ketua DPC GAMKI Halsel, Van Costan El Erens Galouw, S.IP., menyampaikan keprihatinan terhadap maraknya kasus kekerasan seksual di Kabupaten Halmahera Selatan.
Ia meminta masukan solutif dari Kapolda Malut terkait upaya pencegahan.
“Kalau tidak ada solusi untuk mencegah dan hanya berfokus pada mengobati, maka selamanya kasus kekerasan seksual ini tidak akan putus dan bahkan bisa bertambah.
Karena itu, kami berdiskusi dengan Kapolda untuk bertukar pikiran soal ini,” ungkap Van Costan usai pertemuan.
Sementara itu, Sekretaris DPC GAMKI Halsel, Sefnat Tagaku, S.Th., menyampaikan aspirasi masyarakat di wilayah lingkar tambang. Ia menyoroti dampak ekonomi masyarakat akibat penutupan tambang ilegal yang tidak mengantongi izin.
“Ada ibu-ibu yang berjualan untuk menyekolahkan anak-anak mereka, juga menopang ekonomi keluarga. Kasihan usaha mereka terputus karena aktivitas pertambangan ditutup.
Meski demikian, sikap tegas Polres dan Polda tetap kami apresiasi. Solusinya, perlu ada atensi dari pemerintah daerah,” ujar Sefnat.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Maluku Utara mengapresiasi aspirasi yang disampaikan DPC GAMKI Halsel. Ia menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi masyarakat harus tetap berjalan, namun tetap sesuai aturan yang berlaku.
“Prinsipnya, semua kita menginginkan pertumbuhan ekonomi masyarakat agar mereka sejahtera. Tapi juga harus berdasarkan ketentuan, sehingga tidak menimbulkan polemik.
Pihak kepolisian tidak mungkin bekerja sendiri, mari kita saling mendukung dan menopang demi kemajuan daerah dan bangsa yang kita cintai,” kata Kapolda.(RD/Red)
