![]() |
Foto: Sefnat Tagaku (Sekretaris DPC GAMKI Halsel) |
Meski proses hukum masih berjalan dan belum ada putusan tetap, sejumlah pihak menilai ada upaya menyudutkan PT. TBP sebagai pihak yang sepenuhnya bersalah.
Sorotan keras salah satunya datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat Kalesang Anak Negeri (LSM KANE) Halsel.
Ketua LSM KANE, Risal, dalam pernyataannya kepada salah satu media pada Rabu (1/9/2025) menuding perusahaan tetap beraktivitas meski sengketa hukum belum selesai.
"Apa gunanya persidangan jika perusahaan tetap berjalan seperti tidak terjadi apa-apa? Rakyat melihat, hukum sedang dipermainkan di depan mata," ucap Risal.
Menanggapi hal itu, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Halsel meminta agar LSM KANE tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat memprovokasi publik di tengah proses hukum yang masih berlangsung.
Sekretaris DPC GAMKI Halsel, Sefnat Tagaku, menegaskan bahwa persidangan di PN Labuha masih berjalan dengan agenda mendengar bukti-bukti serta keterangan saksi dari kedua belah pihak.
Karena itu, ia menilai tidak tepat jika ada anggapan hukum dipermainkan.
"Kan proses hukumnya masih berjalan, kenapa paradigmanya seolah pihak Harita dan PN Labuha bermain mata? Nantinya semua diuji, baik bukti maupun saksi dari kedua pihak.
Jadi jangan berkomentar seolah hukum sedang dipermainkan," kata Sefnat kepada Kritikpost.id, Rabu (1/10/2025).
Terkait aktivitas PT. TBP di lahan yang disengketakan, Sefnat menjelaskan bahwa perusahaan masih memiliki dasar hukum untuk beroperasi sampai ada putusan tetap dari pengadilan.
"Harus ada putusan hukum tetap. Jika keluarga La Awa yang menang, barulah ada perintah hukum langsung untuk menghentikan aktivitas PT. TBP.
Sepanjang itu belum ada, maka kewenangan hak masih berada di pihak PT. TBP," tegasnya.
Ia pun mengimbau semua pihak, termasuk masyarakat dan lembaga swadaya masyarakat, untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Para hakim di PN Labuha sudah mengikrarkan sumpah untuk menegakkan hukum dengan seadil-adilnya. Jadi mohon bersabar dan serahkan semuanya kepada mereka," tutup Sefnat.(RD/Red)