![]() |
Foto: Sefnat Tagaku (Kiri) dan Safri Nyong (Kanan) |
Sekretaris DPC GAMKI Halsel, Sefnat Tagaku, menilai pernyataan tersebut merupakan bentuk penistaan terhadap umat Kristen yang mengimani Yesus Kristus sebagai Tuhan.
“Secara kelembagaan, kami GAMKI sudah melakukan aksi menolak soal pelantikan empat kades di Halsel. Tapi pernyataan saudara Safri Nyong ini sungguh melukai kami sebagai umat Kristen.
Karena ini pernyataan sesat dan terkesan bertujuan menista,” ujar Sefnat, Selasa (23/9/2025).
Sefnat menjelaskan, polemik pelantikan empat kades tersebut sejak awal sudah menuai sorotan publik karena dianggap menyalahi konstitusi.
Namun, ia menegaskan bahwa mengaitkan isu politik dengan peristiwa Nabi Isa membangkitkan orang mati adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi.
Sebab bagi umat Kristen Nabi Isa adalah Yesus Kristus yang merupakan tokoh sentral iman Kristen.
Dipandang sebagai Anak Allah (bagian dari Tritunggal: Bapa, Putra, dan Roh Kudus).
“Kalau dianalogikan dengan peristiwa Isa Al-Masih yang melakukan keajaiban Ilahi dengan membangkitkan orang mati, maka itu jelas bentuk penistaan terhadap iman Kristen,” tambahnya.
Atas pernyataan itu, GAMKI Halsel mendesak pihak Polres Halsel untuk segera memanggil Safri Nyong.
Sefnat yang merupakan alumni Fakultas Teologi Universitas Halmahera mengaku akan segera berkoordinasi dengan para pimpinan gereja lintas denominasi di Halsel untuk membahas langkah lanjutan terkait masalah tersebut.
Sebelumnya, dikutip dari FaktaHalmahera.com, Safri Nyong dalam rilisnya menyebut pelantikan empat kades itu dianalogikan seperti peristiwa kebangkitan Nabi Isa.
“Ini seperti Nabi Isa yang menghidupkan orang mati. Empat kades itu secara hukum sudah ‘tidak ada’ karena SK-nya dibatalkan PTUN.
Tapi bupati justru melantik lagi seolah membangkitkan sesuatu yang sudah gugur secara hukum,” kata Safri.(RD/Red)