PT. IMS Serobot Lahan Warga Desa Bobo, Lido Gahunting Jadi Sasaran

Editor: BIRO HALSEL

Foto: Warga Bobo Saat Menghalangi Aktivitas Penyerobotan Lahan Oleh PT. IMS
KRITIKPOST.ID, HALSEL— Diduga menyerobot lahan milik warga, aktivitas pertambangan PT. Intim Mining Sentosa (PT. IMS) di Desa Bobo, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, menuai protes keras dari masyarakat setempat. 

Salah satu warga, Lido Gahunting, menjadi korban langsung atas tindakan perusahaan yang dituding melewati batas wilayah operasional.

Insiden tersebut terjadi pada Kamis, 26 Juni 2025, ketika PT. IMS mulai melakukan aktivitas tambang di atas lahan yang diklaim milik pribadi Lido Gahunting. 

Tak terima lahannya diserobot, Lido menghentikan langsung kegiatan perusahaan dan terlibat cekcok dengan aparat kepolisian yang diketahui mengawal aktivitas tambang tersebut.

Menurut keterangan warga, aktivitas PT. IMS tidak hanya masuk ke lahan pribadi tanpa izin, tetapi juga merusak sejumlah tanaman milik masyarakat Desa Bobo, termasuk milik Lido Gahunting. 

Warga menyayangkan tindakan perusahaan yang dinilai sewenang-wenang dan mengabaikan kesepakatan sebelumnya bersama DPRD Halmahera Selatan.

Kesepakatan itu, yang dibuat dalam rapat dengar pendapat antara DPRD, masyarakat, dan PT. IMS, menyatakan bahwa perusahaan tidak diperkenankan melakukan aktivitas pertambangan sebelum adanya kunjungan lapangan atau road show oleh DPRD ke lokasi sengketa. 

Namun, perusahaan diduga melanggar perjanjian tersebut dengan tetap melanjutkan aktivitas eksplorasi.

PT. IMS merupakan perusahaan pertambangan nikel yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) seluas 1.935 hektare di Halmahera Selatan. Fokus utama perusahaan adalah eksplorasi dan produksi nikel. 

Namun, operasional mereka kini dipertanyakan akibat dugaan pelanggaran kesepakatan dan penyerobotan lahan.

Menanggapi hal ini, warga Desa Bobo menyampaikan protes mereka melalui media Kritikpost.id pada Jumat, (27/6/2025).

Dalam pernyataannya, masyarakat meminta DPRD Halmahera Selatan untuk memperketat pengawasan dan menindak tegas perusahaan yang diduga melanggar komitmen bersama.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. IMS maupun kepolisian yang terlibat dalam pengawalan kegiatan tambang belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.(RD/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Copyright © 2021 KritikPost.id | Powered By PT. CORONGTIMUR MEDIA GRUP - All Right Reserved.