![]() |
Foto: BPD Desa Sayoang |
KRITIKPOST.ID, HALSEL — Keputusan tegas Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, untuk memberhentikan sementara Kepala Desa Sayoang, Herson Matoro, mendapat respons positif dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sayoang, Kecamatan Bacan Timur.
Langkah Bupati tersebut diambil menyusul adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Herson Matoro terkait larangan mengonsumsi minuman keras (miras) serta kebiasaannya keluar-masuk tempat hiburan malam, yang dinilai mencoreng etika seorang pemimpin desa.
Salah satu anggota BPD Sayoang yang enggan disebutkan namanya kepada Kritikpost.id menyatakan bahwa pemberhentian tersebut merupakan keputusan yang tepat dan bijaksana.
Ia mengungkapkan bahwa pelayanan publik di Desa Sayoang mengalami kelumpuhan dalam beberapa bulan terakhir akibat ulah Kepala Desa yang dinilai sudah tidak terkendali.
"Keputusan Bupati sangat tepat. Kondisi pelayanan masyarakat di desa kami sangat terganggu selama kepemimpinan beliau," ujarnya.
Sebagai tindak lanjut dari keputusan tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) telah menunjuk Alfred Matoro sebagai Pejabat (Pj) Kepala Desa Sayoang.
Penunjukan ini mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk BPD Sayoang.Dukungan bahkan datang dari salah satu anggota BPD yang masih memiliki hubungan keluarga dengan Herson Matoro.
Ia menyatakan kesiapan lembaganya untuk bersinergi dengan pejabat baru demi memperbaiki tata kelola pemerintahan desa.
"Kami dari BPD Sayoang menyambut baik kehadiran pejabat kepala desa yang baru. Harapan kami, beliau dapat melanjutkan program-program yang telah berjalan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
BPD juga menegaskan pentingnya transparansi dan komunikasi yang terbuka antara pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat.
Hal ini dianggap penting untuk memperkuat kepercayaan publik dan mendorong kemajuan Desa Sayoang ke arah yang lebih baik.
"Pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama. Kami berharap ada keterbukaan serta kemauan untuk menerima masukan dari BPD dan masyarakat demi kemajuan desa," tambahnya.
Pernyataan resmi dari BPD ini disampaikan kepada wartawan Kritikpost.id pada Kamis (12/6), sebagai bentuk dukungan terhadap langkah-langkah reformasi yang sedang dilakukan oleh pemerintah daerah. (RD/Red)