![]() |
Foto : Erland Mouw, Ketua DPD GAMKI Maluku Utara. |
KRITIKPOST.ID, HALTENG – Perusahaan Tambang Nikel PT. Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) diminta segera berhenti beroperasi, dan melakukan evaluasi dampak lingkungan Daerah Lingkar Tambang, lantaran diduga merupakan salah satu pemicu terjadinya banjir yang tak kunjung surut di beberapa Desa yang ada di Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Maluku Utara, Erland Mouw kepada awak media Kritikpost.id, pada hari Selasa (30/07/2024).
Dalam penyampaian tersebut, Erland meminta agar operasi pertambangan PT. IWIP segera dihentikan, dan pihak perusahaan juga diminta melakukan evaluasi secara komprehensif mengenai dampak lingkungan Daerah Lingkar Tambang tersebut.
"Banjir yang terjadi di Desa Lokulamo, Desa Lelilef, Desa Woebulan, Desa Woekob dan Desa Woejerna yang ada di Kecamatan Weda Tengah itu bukan hanya dipicu karena faktor alam, melainkan diduga karena adanya deforestasi hutan akibat aktivitas pertambangan yang ada disana," tutur Erland.
Bahkan, "Banjir seperti ini sudah berulang kali menerjang wilayah tersebut tetapi langkah mitigasi bencana banjir oleh PT. IWIP sangat lambat. Oleh sebab itu, GAMKI Maluku Utara meminta PT. IWIP segera berhenti beroperasi, dan bertanggungjawab atas terjadinya banjir yang sangat merugikan warga setempat," sambungnya.
Selain itu, Ketua GAMKI Maluku Utara juga menilai bahwa penanganan dampak lingkungan yang ada di Daerah Lingkar Tambang PT. IWIP tersebut diduga tidak berjalan secara maksimal dan ideal, akibatnya banjir masih terus terjadi hingga akhir-akhir ini.
Karena itu, "GAMKI Maluku Utara sangat menyayangkan dan mengecam keras pihak PT. IWIP yang dinilai tidak serius dalam memitigasi bencana, bahkan terkesan cenderung menyepelekan dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan Nikel tersebut," tegas Erland. (Red).