![]() |
Foto : Ketua DPD KNPI Halmahera Utara, Mirzan Salim (istimewa). |
KRITIKPOST.ID, HALUT - Pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Halmahera Utara (DPRD Halut), Janlis Kitong, yang menolak pelaksanaan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di ruang lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halut, menuai kritikan dari banyak pihak.
Salah satunya datang dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Halut, Mirzan Salim, yang mengaku sangat menyayangkan sikap Ketua DPRD Halut, karena menolak pelaksanaan rekrutmen PPPK itu dengan alasan kondisi Fiskal Daerah.
Padahal jika di hitung secara baik, rekrutmen PPPK Tahun 2023 sebanyak 1.024 itu didominasi oleh Tenaga Kesehatan (Nakes) dan Guru, yang akan di bayarkan pada tahun 2024. Hal itu berdasarkan pengumuman tahapan awal perekrutmen PPPK yang baru dimulai tanggal 16 September 2023, dan semua tahapan tersebut akan selesai nanti di tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
Jika demikian, berarti penerimaan Surat Keputusan (SK) terkait penempatan tugas dari para peserta tes yang lolos itu sudah pasti dipertengahan 2024 mendatang. Hal ini sama halnya dengan tahapan rekrutmen penerimaan PPPK tahun 2022 kemarin, yang SK-nya nanti diterbitkan pada pertengahan tahun 2023.
Terkait hal itu, menurut Mirzan secara otomatis akan tidak menganggu keuangan daerah di tahun 2023, karena nantinya akan di bayarkan di 4 bulan terakhir tahun 2024 mendatang, "Kalaupun di sisa waktu 4 bulan terakhir, berarti kita sudah masuk di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Dan jika analisa teman-teman DPRD bahwa itu akan menambah beban APBD kita yang defisit, menurut saya hal ini keliru," ucap dia.
Lanjut Mirzan, "Kenapa dari awal DPRD tidak angkat bicara soal defisit keuangan daerah di angka seperti sekarang ini, jika sedari awal DPRD juga dorong bahwa kita harus fokus pada hutang-hutang, seperti Gaji 13, Penghasilan Tetap (Siltap), dan lain-lain. Padahal dari setiap kantor ke kantor, bahkan dari emperan ke emperan, hal ini selalu menjadi pembahasan menarik dan bahkan malah lebih menambah beban APBD kita."Terlepas dari hal itu, menurutya perekrutan PPPK sudah menjadi tugas dan tanggungjawab Pemerintah Daerah, "PPPK adalah kebutuhan Daerah. Infrastruktur memang penting, tapi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) juga jauh lebih penting".
"Minimnya lapangan pekerjaan di Halut ini, serta sudah banyak Guru dan Tenaga Kesehatan yang sudah mengabdi lama secara sukarela, juga patut diberikan penghargaan lewat peluang PPPK ini. Saya secara pribadi menentang dan sangat tidak sepakat dengan pernyataan Yang Terhormat Ketua DPRD Halut," tegas dia kepada awak media Kritikpost.id (24/9/2023). (Abm/Red).