Tebarkan Berita Hoax dan Cemarkan Nama Baik, Pemda Halut Laporkan Oknum Anggota GMNI

Editor: KritikPost.id

Foto : Kadis Kominfosan Pemda Halmahera Utara.



KRITIKPOST.ID, HALUT - Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Pemkab Halut) akhirnya secara resmi melaporkan beberapa oknum anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Halut, kepada pihak Polres Halmahera Utara, (27/2/2023), karena diduga mencemarkan nama baik.

Laporan Pemkab Halut itu tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan nomor: STPLP/69/II/2023/SPKT, yang dilaporkan lansung oleh tim kuasa hukum Pemkab Halut. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Kadis Kominfosan) Pemda Halut, Raymond Batawi.

Kepada awak media Kritikpost.ID, (28/2/2023), Raymond membenarkan akan adanya laporan Pemkab Halut tersebut. "Iya benar, kemarin tim kuasa hukum Pemkab Halut sudah memasukan laporan kepada pihak Polres Halut dan juga sudah menerima tanda penerimaan laporan. Selanjutnya kita tunggu proses hukumnya", ucap Kadis Kominfosan itu.

Terkait alasan mengapa Pemkab Halut melaporkan oknum-oknum kader GMNI Halut ke pihak Polres Halut, Raymond menjelaskan karena adanya ujaran kebencian dan penyebaran berita hoax, serta tidak adanya etika dari kader-kader GMNI saat melakukan aksi demonstrasi.

"Tuntutan mereka kan soal kasus korupsi yang sudah selesai dalam tahapan proses hukum, itu yang mau bupati jelaskan. Tapi mereka justru mempertontonkan sikap yang tidak beretika kepada pimpinan daerah. Karena itu mereka telah melakukan tindak pidana sesuai Pasal 14 Undang-undang Nomor 1 tahun 1945 tentang Hukum Pidana", tegas Raymon.

Pihaknya juga menjelaskan, bahwa sebelumnya GMNI Halut melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Halmahera Utara dengan membawah sejumlah tuntutan. Bupati lalu merespon dan menemui para masa aksi. Namun sayangnya, sikap yang santun dari bupati itu dibalas dengan sikap yang tidak beretika.

"Jadi saat ade-ade GMNI itu demo, bupati turun dan menemui masa aksi. Sempat beliau perintahkan ke Satpol PP yang ada disitu untuk membuka pintu gerbang kantor bupati yang sedang tertutup untuk beliau keluar dan mendengar aspirasi mereka. Tapi saat beliau hendak mau bicara, soundsystem justru dimatikan. Dari situlah awal kronologisnya", jelas Raymond.

Meski demikian, kata Raymond, "Bupati masih menganggap bahwa itu adalah soal biasa yang tidak perlu dipersoalkan, walau sempat emosi dan marah karena merasa tidak dihargai. Namun pihak ade-ade GMNI yang terus memberitakan di medsos seolah bupatilah yang menjadi sumber masalah, bahkan sampai melaporkan bupati ke pihak Kepolisian. Hal itu yang membuat Pemkab Halut ambil langkah tempuh jalur hukum", terangnya.

"Jadi kita tunggu saja proses hukum yang akan berjalan dan membuktikan siapa yang salah dari masalah ini. Jadi sekali lagi, Bupati sudah sangat berlaku baik kepada ade-ade GMNI yang melakukan aksi demonstran. Namun mereka yang justru tidak menghargai Bupati", pungkas Kepala Dinas Kominfosan Pemda Halut itu. (Red/Sef).

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Copyright © 2021 KritikPost.id | Powered By PT. CORONGTIMUR MEDIA GRUP - All Right Reserved.