Terdaftar Anggota Parpol, Kalah Dalam Pilkades, Kellyon Hulahi Bakal Dilantik Sebagai Kades Lalubi. Begini Tanggapan Aktivis Muda Malut!

Editor: KritikPost.id

Foto : Plano Hasil Pilkades Lalubi, Kecamatan Gane Timur dan Gambar Sipol KPU.

KRITIKPOST.ID, HALSEL - Salah satu Calon Kepala Desa (Cakades) di desa Lalubi, Kellyon Hulahi, diduga namanya terdaftar sebagai anggota Partai Politik (Parpol). Tidak hanya itu, Kellyon Hulahi juga kalah dari Roland Korompis pada saat momentum Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Lalubi kemarin.

Meski demikian, nama Kellyon Hulahi dikabarkan tetap akan dilantik oleh Bupati Halmahera Selatan (Halsel) sebagai Kepala Desa (Kades) Lalubi, kecamatan Gane Timur. Hal tersebut mendapat sorotan dari aktivis Muda Maluku Utara (Malut), Sefnat Tagaku (15/01/2023).

Menurut Sefnat, dia menduga kalau ada kedekatan emosional antara Bupati Halsel, Usman Sidik dan Cakades yang kalah di Lalubi, Kellyon Hulahi, sehingga meski kalah dalam Pilkades dan terdaftar dalam sipol Parpol, Kellyon bakal dilantik.

"Saya duga ada pendekatan emosional yang dikedepankan antara saudara Kellyon Hulahi dan Usman Sidik sebagai Bupati Halsel, dalam proses penyelesaian sengketa Pilkades. Karena Kellyon itu kalah saat Pilkades dan juga namanya terdaftar sebagai anggota Parpol, namun diabaikan oleh bupati Usman Sidik", ucap Sefnat.

Lanjut Sefnat, "Padahal ada beberapa Cakades yang menang saat Pilkades namun akhirnya dinyatakan kalah dalam sengketa, dengan didalilkan sebagai anggota Parpol, seperti Lata-lata. Kenapa sudah kalah saat Pilkades, terdaftar dalam Parpol, namun Bupati masih tetap mau melantik Kellyon Hulahi sebagai Kades Lalubi? Ini pasti karena pendekatan emosional", tegas Sefnat.

Karena itu, Aktivis muda Maluku Utara itu meminta agar Bupati Halmahera Selatan meninjau kembali hasil sengketa Pilkades yang telah diumumkan kemarin. "Saya minta Bupati Usman Sidik segera meninjau hasil Sengketa Pilkades kemarin, jika tidak maka benar apa yang saya dugakan kalau pendekatan emosional yang digunakan dalam momentum penyelesaian sengketa Pilkades kemarin", pungkas Sefnat. (Red/Sef).

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Copyright © 2021 KritikPost.id | Powered By PT. CORONGTIMUR MEDIA GRUP - All Right Reserved.