Diisukan Berafiliasi dengan Parpol, Adrian : Saya Tidak Pernah Terlibat Dengan Partai Manapun

Editor: KritikPost.id
Adrian Naleng
Adrian Naleng calon komisioner Bawaslu Maluku Utara ikut memberikan klarifikasi soal isu yang mengait-ngaitkan dirinya dengan anggota partai politik (parpol). Adrian menyatakan isu tersebut sengaja dimainkan untuk menjatuhkan dirinya.  

“Saya tidak pernah terdaftar atau menjadi anggota partai manapun,” kata Adrian saat dikonfirmasi, Minggu (31/7/2022).

Dijelaskan Adrian, beberapa hari ini, namanya santer jadi perbincangan publik. Dia dituding berafiliasi dengan parpol.
Perlu diketahui, isu tersebut mencuat di media sosial (medsos) usai Adrian lolos 12 besar sebagai calon Komisioner Bawaslu Malut. Selanjutnya Adrian menjelaskan bahwa yang dijadikan dasar mereka terkait dengan beberapa unggahan di medsos.

Selain itu, mereka pun ikut mempersoalkan soal kedekatan dirinya dengan sesama anggota organisasi masyarakat (ormas) yang kebetulan menjadi salah calon legislatif dari partai tertentu. Berdasarkan hal-hal itu, dia mengaku perlu untuk memberikan klarifikasi serta menjelaskan duduk persoalan. 

Tak hanya itu, ia pun membeberkan sejumlah fakta atas tudingan-tudingan terhadap dirinya sebagai bagian dari tanggung jawab integritas dan moralitas.

“Saya tidak pernah terlibat dalam kegiatan partai mana pun. Oleh karena itu saya berharap dunia ini sudah canggih, silahkan ditracking, dibuktikan secara objektif dengan SK partai, atau di SIPOL, atau SK tim sukses dari partai tertentu atau dikonfirmasi ke partai tersebut sehingga tidak terkesan saya didiskriminasikan,” jelasnya.

Kendati begitu, dia meyakini bahwa Timsel Bawaslu Malut sangat profesional. Jadi mereka tetap bekerja sesuai aturan yang berlaku.

“Saya percaya Timsel bekerja dalam koridor hukum dan ketentuan yang telah ditentukan,” ungkap dia.
Selanjutnya Adrian berharap semua pihak harus mendorong aspek profesionalisme, kemandirian, dan prinsip pluralisme, khususnya dalam komposisi penyelenggara pemilu Maluku Utara. Alasannya Malut merupakan salah satu daerah yang sangat plural, sehingga keberagaman latar belakang serta keterwakilan dari representasi kaum perempuan juga penting.

Namun diakui belakang ini hidden issue terkait penetapan susunan penyelenggara. Dia menduga ada oknum-oknum tertentu yang sengaja mau meniadakan aspek representasi keberagaman.

“Padahal aspek keberagaman dan proporsionalitas yang harus diperhatikan sehingga wajah kebinekaan Indonesia nyata di Maluku Utara,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), Sharoni Hitro menjelaskan bahwa untuk menyelesaikan pengaduan yang masuk pada timsel patut diapresiasi. Alasannya para timsel punya kepekaan terhadap masalah di daerah.

Namun dia menyarankan dalam menyelesaikan masalah tersebut tidak hanya berdasar pada unggahan di medsos semata dan foto yang diunggah. Tetapi harus berdasarkan pada aturan hukum yang berlaku.

“Pengaduan tidak hanya berdasar postingan dan foto di medsos, tetapi memiliki dasar legal dafting semisal sk tim, atau daftar keanggotan melaluo silon atau sipol karena menyangkut dasar hukum bukan atas dasar subjektivitas timsel,” saran dosen UMMU.
Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Copyright © 2021 KritikPost.id | Powered By PT. CORONGTIMUR MEDIA GRUP - All Right Reserved.