Massa aksi melakukan penyampaian orasi didepan Kantor Camat Wasile Selatan, Senin (21/3) pagi tadi. |
Demonstrasi tersebut masih terkait persoalan sengketa Pilkades desa tersebut. Hal tersebut dilakukan lantaran mereka menilai Pemda Haltim tidak menghormati hak Demokrasi mereka.
"Persoalan Demokrasi Paska Pilkades Serentak ini membawa luka dan duka bagi masyarakat Desa Ino Jaya di mana hak kedaulatan yang telah di berikan pada pesta demokrasi namun tidak di Hormati dan di hargai oleh Pemda Haltim," Kata Antonius Maliong salah satu Tokoh pemuda Desa Ino Jaya.
Menunda pelantikan, lanjut Antonius, serta menggugurkan Kades terpilih melalui rekomendasi Panitia Kabupaten ke Bupati serta Bupati yang mengeluarkan SK no: 188.45/141/22/2022 merupakan keputusan menciderai nilai-nilai demokrasi.
"Kami masyarakat kecewa karena keputusan yg di ambil telah mencederai Hak Kedaulatan kami yang telah kami berikan pada saat Pilkades secara nurani," Ungkapnya keceea
Untuk diketahui, dalam muatan SK tersebut memerintahkan Panitia Kabupaten merubah hasil keputusan Pilkades dan melantik No urut 02 yakni Calon Kades yang memiliki suara terbanyak kedua.
Menurut mereka Keputusan Bupati tersebut tidak sesuai peraturan Bupati No 14 Tahun 2021 pada Pasal 70 terkait tahapan-tahapan penyelesaian sengketa, melainkan keputusan sepihak melalui SK.
Berikut tiga point penting yang disampaikan massa aksi didepan Kantor Camat Wasile Selatan :
1. Cabut SK Bupati No 188.45/141/22/2021 yang merampas kedaulatan Rakyat
2. Lantik Kades terpilih Desa Ino Jaya
3. Kami menolak keras melantik kades yang kalah tanpa Alasan apapun.
Massa aksi pun sempat mengancam, jika tuntutan tersebut tidak di akomodir mereka akan bertidak dengan cara mereka sendiri.
Sampai saat ini belum diketahui hal apa yang akan mereka lakukan selanjutnya. (Red)