Akademisi Unhena Soroti Kinerja SP PT NHM Pengelolaan CSR Dinilai Buruk

Editor: KritikPost.id

Gosowong, PT. NHM (Foto : Istimewah)
HALUT- Akademisi Universitas Hein Namotemo (Unhena) Tobelo, Sukitman Asgar, menyikapi perihal dana bantuan pendidikan dan beasiswa prestasi untuk mahasiswa di Lingkar Tambang dari PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) yang hingga kini belum disalurkan.

Menurutnya, dari tahun ke tahun pengelolaan dana CSR khususnya di Bidang Pendidikan yang diperuntukkan buat mahasiswa di Lingkar Tambang tidak ada perubahan. Malah kian buruk tata kelola dana CSR setelah pengalihan saham dari Newcrest Singapore Holding ke PT Indonesia Halmahera Bangkit (IHB). 

“Padahal harapan awal, dengan manajamen baru, maka ada perubahan yang terjadi dalam kebijakan program CSR. Tapi kok semakin miris! Mahasiswa teriak di mana-mana,” Ujarnya. 

“Jangan-jangan dana sudah tidak ada?” Kata Sukitman yang juga tokoh muda Lingkar Tambang dalam pers rilis l, seperti dilansir media corongtimur.com, Kamis (9/12).

Ia pun mengharapkan kepada Social Performance (SP)/CSR PT NHM, agar fokus pada kewajiban perusahan dibanding kegiatan lain. Karena personil SP kelihatan tidak fokus di bidang yang merupakan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan. 

“Saya lihat, banyak kerja SP PT NHM yang tidak fokus pada kewajiban. Sibuk mengurus kegiatan yang sifatnya kerelaan perusahaan, bukan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan,” Ungkapnya. 

Sukitman mengingatkan, bahwa program Bantuan Pendidikan adalah sifatnya kewajiban, bukan sukarela. Dasar aturannya jelas, dalam UU 40/2007 tentang Perseroan Terbatas dan UU Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal Asing (PMA), telah menegaskan kepada setiap korporasi atau Badan Usaha Pertambangan (BUP) yang mengeruk sumber daya alam berkewajiban melaksanakan kegiatan CSRnya terhadap masyarakat di wilayah eksplorasi, salah satunya di Bidang Pendidikan. 

Jadi tak ada alasan bagi PT NHM, untuk tidak menyalurkan Bantuan Pendidikan. Karena itu hak mahasiswa sebagai bagian generasi pemilik hak atas tanah yang sedang dikeruk. 

“Apalagi ini memasuki semester, yang beberapa Perguruan Tinggi mengharuskan mahasiswa lebih dulu registrasi atau pembayaran uang semester baru ikut ujian. Jadi harusnya perusahaan sudah harus salurkan,” Kata Sukitman. 

Ia pun menyarankan ada formulasi baku yang perlu diterbitkan atau dirumuskan oleh PT NHM terkait dengan pengelolaan kewajiban perusahaan, baik bidang sosial seperti Community Development (ComDev), juga beasiswa pendidikan. 

“Ini formatnya berubah-ubah, akhirnya SP PT NHM sendiri kewalahan dalam hal penyaluran. Dan masalah itu-itu saja, palingan data mahasiswa. Ini hanya alasan klasik, masalahnya terletak di departemen Social Performance PT NHM” Cetusnya, Kamis (9/12/2021).

Sukitman pun mengancam akan mengkosolidasikan kekuatan mahasiswa untuk memboikot Kantor Departemen CSR di Desa Biang yang dianggap hanya datang tanpa berbuat untuk memikirkan biaya studi mahasiswa lingkar tambang.


Wartawan : Mutlaben Kapita

Share:
Komentar

Berita Terkini

 
Copyright © 2021 KritikPost.id | Powered By PT. CORONGTIMUR MEDIA GRUP - All Right Reserved.